Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sidang Penentuan UMP 2024 DKI Jakarta Dilakukan Pemprov Hari Ini

by Ruang Politik
in Daerah
439 5
0
Buruh demo minta kenaikan UMP/Ist

Buruh demo minta kenaikan UMP/Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Buruh meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 DKI Jakarta naik 15 persen menjadi Rp5,6 juta. Ini kemudian Kepala Dinas Tenaga kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho berserta Dewan Pengupahan dipanggil oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Kamis (16/11/2023) kemarin.

Karena permintaan tersebut, sidang penentuan besaran UMP DKI Jakarta 2024 hari ini, Jumat (17/11/2023) akan dilangsungkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balaikota, Jakarta pusat. Hasil sidang tersebut, dikatakan Hari akan diberikan kepada Pj Gubernur Heru Budi.

RelatedPosts

Program MBG Presiden Prabowo Subianto Didukung Penuh Forkompagsi

PWI Sumbar Kunjungi, PWI Payakumbuh Limapuluh Kota Dalam Persiapan PORWARPROV Sumbar 2025

Wawako Elzadaswarman Sampaikan Pandangan Umum Pada Rapat Paripurna DPRD Payakumbuh

Dia mengatakan, hasil itu direkomendasikan kepada Pj Gubernur untuk menetapkan besaran angka UMP DKI Jakarta 2024. Hari mengatakan, tidak bisa menentukan hasil sidang tersebut akan selesai kapan. Yang jelas, Dia menyebutkan akan menyampaikan hasilnya kepada publik.

“Kalau sidangnya sampai malam ya mungkin hari Senin (20/11/2023) kita serahkan ke Pj Gubernur,” katanya.

Sidang yang dilakukan secara tertutup ini dihadiri dari unsur pemerintahan yakni dari Dewan Pengupahan, pengusaha, dan serikat buruh. Untuk diketahui, besaran upah minimum Pemprov mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 tentang Pengupahan sebagai pengganti PP Nomor 36 Tahun 2021.

Dalam PP tersebut, telah ditetapkan formula kenaikan upah minimum dengan rumusan, nilai penyesuaian upah minimum adalah pertumbuhan ekonomi x alfa x upah minimum berjalan. Rumusan ini berlaku untuk UMP yang telah melebihi batas atas.

Sementara itu, untuk upah minimum yang belum melebihi batas atas atau di bawah batas menggunakan rumusan nilai penyesuaian upah minimum adalah Inflasi (pertumbuhan ekonomi x alfa) upah minimum berjalan seperti diatur dalam Pasal 26 PP 51/2023.

Sebelumnya pada Senin (13/11/2023) dalam keterangannya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2024 paling lambat pada 21 November 2023.

“Gubernur harus menetapkan UMP paling lambat tanggal 21 November 2023. Sedangkan untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK) paling lambat tanggal 30 November 2023,” kata Ida Fauziyah.(***)

Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)

 

Tags: BuruhDKI JakartaPemprovUMP
Previous Post

Skenario Prabowo Ganjar, Netizen Bak Sutradara di Pilpres 2024

Next Post

Ketua DPR Sampaikan Duka Cita Terhadap Empat Pilot yang Gugur

Ruang Politik

Next Post
Empat anggota TNI AU yang gugur di Pasuruan/Ist

Ketua DPR Sampaikan Duka Cita Terhadap Empat Pilot yang Gugur

Recommended

HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

3 jam ago
Vonis Fariz RM Terlalu Ringan, Jaksa Diminta Ajukan Banding

Vonis Fariz RM Terlalu Ringan, Jaksa Diminta Ajukan Banding

8 jam ago

Trending

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

4 hari ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

4 hari ago

Popular

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

4 hari ago
Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

3 minggu ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

4 hari ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election