• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
31 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Soal Konflik Kepemilikan Lahan Hotel Sultan, Negara Wajib Lindungi Rakyat

by Ruang Politik
in Kilas Update
436 9
0
Pembongkaran portal akses masuk Htl. Sultan/Ist

Pembongkaran portal akses masuk Htl. Sultan/Ist

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kuasa Hukum PT Indobuildco juga menegaskan bahwa Tidak benar jika pengajuan pembaruan harus melalui ijin PPKGBK/ Sekretariat Negara.

RUANGPOLITIK.COM – Polemik sengketa kepemilikan Hotel Sultan antara pengusaha Pontjo Sutowo dan belum berakhir dan kini memasuki babak baru.

Kuasa Hukum PT Indobuildco kembali mengingatkan bahwa konflik kepemilikan lahan antara PT Indobuildco (selaku pemilik sah The Sultan Hotel & Residence) dengan PPKGBK murni sengketa keperdataan antara dua institusi bisnis. Bukan pengusaha melawan negara.

RelatedPosts

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Pemko Payakumbuh Perkuat Transfer Keuangan Daerah (TKD)

“Undang-undang melindungi hak keperdataan PT Indobuildco termasuk hak untuk melakukan pembaruan HGB No 26 dan HGB No 27 sejak 2 tahun masa perpanjangan berakhir dan PT Indobuildco telah mengajukan permohonan pembaruan tanggal 1 April 2021 dan telah diterima oleh Kanwil ATR/BPN DKI Jakarta sehingga sejak 1 April 2021 masa pembaruan hak HGB 26 dan HGB 27 sudah berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 102 Peraturan Menteri ATR/BPN No. 18/2021 jo PP No. 18/2021 jo UU Cipta Kerja,” papar DR Amir Syamsudin, SH. MH. Kuasa Hukum PT Indobuildco.

Kuasa Hukum PT Indobuildco juga menegaskan bahwa Tidak benar jika pengajuan pembaruan harus melalui ijin PPKGBK/ Sekretariat Negara.

“Secara yuridis kami memiliki alas hak yang sah, dan bukti dokumen buku tanah menunjukan bahwa HPL 1 Gelora (bukti kepemilikan PPKGBK) tidak mencakup areal HGB No 26 dan HGB No 27 (bukti terlampir),” terang DR Amir Syamsudin, SH. MH.

“Terkait tindakan sepihak dan sewenang-wenang PPKGBK memasang spanduk berisi pernyataan kepemilikan lahan dan hanya menyisakan satu pintu dari seluruh pintu masuk hotel dan apartemen, itupun disertai wajib lapor, merupakan tindakan melawan hukum dan sudah kami laporkan ke Mabes Polri pada tanggal 27 Oktober 2023,” urai Kuasa Hukum PT Indobuildco DR Amir Syamsudin, SH. MH.

Kembali kami, imbuh Kuasa Hukum PT Indobuildco, mengingatkan kepada pihak PPKGBK bahwa tindakan eksekusi ini wewenang pengadilan, bukan pihak yang bersengketa.

Selain itu, papar Kuasa Hukum PT Indobuildco, terdapat Peraturan Menteri ATR/Kepala BPNR.I. Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah. Pada pasal 40 disebutkan bahwa: pemegang hak pengelolaan dilarang:

a. mengurung/ menutup pekarangan atau bidang tanah lain dari lalu lintas umum, akses publik dan/atau jalan air.

Apa yang dilakukan PPKGBK jelas melanggar peraturan tersebut karena secara terang-terangan telah mengurung/ menutup pekarangan juga bidang tanah lain yakni HGB No 26 dan HGB No 27 milik PT Indobuildco.
Apa yang dilakukan oleh PPKGBK jelas tidak sejalan dengan tekad pemerintah untuk menegakan supremasi hukum dan sangat membahayakan keselamatan jiwa penghuni apartemen dan hotel serta karyawan.
Dalam SIARAN PERS NO. 154/SP/HM.01.02/POLHUKAM/11/2023, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan bahwa, hukum adalah panglima tertinggi bagi suatu bangsa dan negara. Sebuah negara bisa hancur jika penegakan hukum tidak tegak.

“Di mana pun, negara hancur kalau hukum tidak ditegakkan dengan benar, hukum dikondisikan, hukum dibuat alat tipu-tipu,” ingat Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, Jumat (10/11/2023).

Dalam siaran pers itu, Menkopolhukam menambahkan bahwa ketika pemimpin negara dan pejabat-pejabatnya tidak bisa melaksanakan hukum dengan baik, ia berkhianat terhadap bangsa dan negara ini.

Sebagai rakyat pencari keadilan, kami setuju sepenuhnya kepada pernyataan Bapak Mahfud MD tersebut. Apa yang sedang dilakukan PPKGBK sangat melecehkan wibawa hukum dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang saat ini sedang menyidangkan gugatan perdata yang kami ajukan (perkara No. 667/Pdt.G/2023/PN. Jkt. Pst).

Terkait nasib karyawan Hotel dan Apartemen, perlu kami ingatkan peryataan Menparekraf Bapak Sandiaga Uno, bahwa pemerintah akan memberikan perlindungan hukum kepada karyawan dan memberikan prioritas (9/10/2023).

Kenyataannya justru sebaliknya. Karyawan kami justru dikriminalisasi. Diancam pidana jika masih tetap bekerja.

“Kami memohon perlindungan hukum dan perlakuan yang adil dari pemerintah sesuai dengan pernyataan yang disampaikan kepada publik di media massa untuk menyelesaikan masalah ini sesuai prosedur hukum dan dengan cara persuasif,” pungkas Kuasa Hukum PT Indobuildco DR Amir Syamsudin, SH. MH.

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: hotel sultanPEMERINTAHSengketa Hotel Sultan
Previous Post

Megawati Apresiasi Keputusan MKMK Berikan Cahaya Terang di Tengah Kegelapan Demokrasi

Next Post

Megawati: Manipulasi Hukum Kembali Terjadi Akibat Praktik Kekuasaan Abaikan Kebenaran

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Hukum/Ist

Megawati: Manipulasi Hukum Kembali Terjadi Akibat Praktik Kekuasaan Abaikan Kebenaran

Recommended

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

8 jam ago
Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

8 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive