RUANGPOLITIK.COM – Mantan Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD memberikan respon positif usai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait pelanggaran etik Hakim, Selasa (7/11/2023) tadi.
Respon itu dia berikan melalui akun X pribadinya. Di mana dia mengaku pernah merasa sedih dan malu menjadi hakim serta Ketua MK.
“Dalam beberapa tahun terakhir ini saya sedih dan malu pernah menjadi hakim dan ketua MK,” tulis Mahfud.
Namun setelah putusan yang dijatuhkan MKMK hari ini, ia mengaku kembali bangga dengan MK yang dianggap guardian of constitution.
“Tapi hari ini, setelah MKMK mengeluarkan putusan tentang pelanggaran etik hakim konstitusi, saya bangga lagi dengan MK sebagai ‘guardian of constitution’. Salam hormat kepada Pak Jimly, Pak Bintan, Pak Wahiduddin,” tulis Mahfud.
Sebelumnya, MKMK menjatuhkan putusan terhadap beberapa laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. Salah satunya, MKMK menyatakan hakim Anwar Usman terbukti melanggar etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK soal syarat minimal usia capres-cawapres.
MKMK memerintahkan Wakil Ketua MK Saldi Isra untuk menggelar pemilihan pengganti Anwar Usman dalam waktu 2×24 jam. Anwar dilarang mencalonkan maupun dicalonkan dalam pemilihan tersebut. (dfp)
Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)