RUANGPOLITIK.COM — Perbedaan mencolok tampak dalam visi-misi bakal calon presiden (capres) dan cawapres 2024 terkait penyelesaian kasus HAM. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tidak menyinggung sama sekali soal penyelesaian kasus HAM masa lalu dalam visi-misi mereka.
Sementara itu, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menjadikan penyelesaian kasus HAM sebagai salah satu prioritas.
Dalam dokumen visi-misi yang diterima ruangpolitik.com, Prabowo-Gibran memiliki visi, 8 misi atau disebut sebagai Asta Cita, 8 program hasil terbaik cepat (PHTC), 17 Program Prioritas serta Program Kerja.
Tidak ada satu pun misi yang menyinggung soal penyelesaian kasus HAM masa lalu.
Dalam Asta Cita 7, Prabowo-Gibran hendak memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Dalam reformasi hukum, keduanya justru berfokus pada penguatan dalam segi pemberantasan korupsi.
Ganjar-Mahfud: Hukum Adil untuk Semua
Sementara dalam visi-misi yang ditulis bakal capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mereka menempatkan misi yakni hukum adil untuk semua.
Pada poin itu, Ganjar-Mahfud mengaku akan terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM secara berkeadilan.
“Utamanya terhadap kasus pelanggaran HAM yang menjadi beban peradaban bangsa dan negara,” dikutip Ruangpolitik.com, Kamis 2 November 2023.
Selain itu, Ganjar-Mahfud juga memiliki misi lainnya yakni menegakkan hukum secara tegas dan menghukum dengan sanksi maksimal bagi tindak kejahatan luar biasa, seperti korupsi, bandar narkoba, terorisme, kekerasan seksual, perdagangan manusia, kejahatan lingkungan hidup, dan pelanggaran HAM berat.
Anies-Cak Imin: Menguatkan Lembaga HAM dan Menuntaskan Kasus
Bakal capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menempatkan persoalan HAM pada misi ke-8 mereka. Misi 8 yang dimaksud bertujuan untuk memulihkan kualitas demokrasi, menegakkan hukum dan HAM, memberantas korupsi tanpa tebang pilih serta menyelenggarakan pemerintahan yang berpihak pada rakyat.
Pada penjelasannya, Anies dan Muhaimin memiliki misi untuk menguatkan lembaga HAM nasional menuntaskan kasus pelanggaran HAM dan mendorong pemulihan sosial-ekonomi korban pelanggaran HAM.(Asy)
Editor: Ario
(Rupol)