Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Rekam Jejak Achsanul Qosasi Tersangka Kasus BTS 4G

by Ruang Politik
in Nasional
446 4
0
Kejagung tetapkan Achsanul Qosasi jadi tersangka kasus dugaan korupsi 4G BTS Bakti/Ist

Kejagung tetapkan Achsanul Qosasi jadi tersangka kasus dugaan korupsi 4G BTS Bakti/Ist

482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus dugaan korupsi terkait proyek BTS 4G Kominfo memiliki tersangka baru yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI hari ini, Jumat (3/11/2023).

RUANGPOLITIK.COM – Kasus dugaan korupsi terkait proyek BTS 4G Kominfo memiliki tersangka baru yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI hari ini, Jumat (3/11/2023). Dia adalah anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi.

Anggota III BPK ini memiliki gelar Prof. Dr. Achsanul Qosasi, CSFA., CFrA., CGCAE. Pria berusia 57 tahun ini menjabat sebagai anggota BPK RI dalam tiga periode. Adapun rekam jejak Qosasi yag didapat dari laman web BPK RI, dia juga pernah menjadi anggota DPR.

RelatedPosts

Banyak Data tak Sinkron, Fraksi PDIP Minta Menkeu dan Pemda Perbaiki Tata Kelola

Adian Minta Pemerintah Kaji Ulang Pembengkakan Biaya Kereta Cepat

Legislator PDIP: Selidiki Keterlibatan Pihak Lapas dalam Kasus Ammar Zoni

Dia menjabat sebagai Wakil Ketua Komiis XI DPR RI dan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat. Qosasi juga pernah menjadi Programme Director Lembaga Keuangan Asing pada 2006 dan Direktur Bank Swasta Nasional pada 2004.

Untuk diketahui, Achsanul Qosasi ditangkap atas dugaan penerimaan uang sebesar Rp40 miliar yang diduga terkait dengan jabatan yang tengah diembannya di BPK RI. Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara insentif dan dikaitkan dengan alat bukti yang ditemukan sebelumnya.

“Tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Kuntadi kepada awak media, Jumat (3/11/2023).

Dia mengatakan uang Rp40 miliar itu diduga diterima Achsanul dalam pertemuan di salah satu hotel.

“Sekitar tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB, bertempat di Hotel Grand Hyatt diduga saudara AQ (Achsanul Qosasi) telah menerima uang sebesar kurang lebih Rp40 miliar dari saudara IH melalui saudara WP dan SR,” ucap Kuntadi.

Setelah penetapan tersangka, Achsanul akan di tahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)

Tags: 4G BTS BaktiAchsanul Qosasikasus dugaan korupsiKejagung
Previous Post

Jaksa Tolak Argumen Pembelaan Johnny Plate

Next Post

Karyawan Hotel Sultan: Kok kami diancam? Salah kami dimana?

Ruang Politik

Next Post
Erick, Chef Hotel Sultan, somasi membuat kami takut./Ist

Karyawan Hotel Sultan: Kok kami diancam? Salah kami dimana?

Recommended

Payakumbuh City Of Randang Masuk 5 Besar Penghargaan Bhumandala

Payakumbuh City Of Randang Masuk 5 Besar Penghargaan Bhumandala

22 jam ago
Presiden Lula Tegaskan Pentingnya Kerja Sama dengan Indonesia, Puji Kepemimpinan Visioner Presiden Prabowo

Presiden Lula Tegaskan Pentingnya Kerja Sama dengan Indonesia, Puji Kepemimpinan Visioner Presiden Prabowo

1 hari ago

Trending

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

1 minggu ago
Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

2 minggu ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

1 minggu ago
Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

4 minggu ago
Masyarakat Payakumbuh Kecewa, Pacu Kuda Selama ini Gratis, Kini Harus Bayar

Masyarakat Payakumbuh Kecewa, Pacu Kuda Selama ini Gratis, Kini Harus Bayar

1 bulan ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

1 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election