Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Menolak Mundur dalam Perkara Batas Usia Capres, Anwar Usman Bawa-Bawa Nama Allah

by Rupol
in Nasional
511 21
0
569
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menolak untuk mengundurkan diri dari permohonan batas usia capres cawapres. Ia tetap bersikeras mengadili perkara yang secara tidak langsung bisa meloloskan Gibran Rakabuming Raka maju Pilpres 2024.

Anwar Usman beralasan ia merasa tidak berada dalam konflik kepentingan meski putusannya mengabulkan permohonan batas usia capres cawapres itu memudahkan sang keponakan yaitu Gibran.

“Yang menentukan jabatan milik Allah Yang Maha Kuasa,” kata Anwar Usman setelah menjalani pemeriksaan perdana Majelis Kehormatan MK (MKMK) soal dugaan pelanggaran etik, Selasa (31/10/2023).

Menurut Anwar Usman, konflik kepentingan dilihat dari si pemohon. Pemohonnya itu siapa? Kan begitu,” kata Anwar.

Anwar Usman yang juga merupakan ipar Presiden Joko Widodo ini dituding melanggar kode etik hakim konstitusi dan konflik kepentingan setelah mengabulkan perkara batas usia capres cawapres.

Melalui sidang yang dipimpinnya, Anwar Usman mengabulkan gugatan batas usia capres cawapres boleh di bawah 40 tahun asalkan pernah atau sedang memimpin sebuah daerah dan dipilih melalui pemilihan umum.

Atas keputusan ini, majelis hakim MK pun mendapat berbagai laporan. Salah satunya dari Denny Indrayan yang melaporkan dugaan pelanggaran etik. Denny menuding Putusan MK itu diduga memuat konflik kepentingan keluarga Joko Widodo.

Anwar akan menjadi satu-satunya hakim terlapor dengan dugaan pelanggaran etik. Dia berada di ruang pemeriksaan bersama para anggota MKMK yaitu Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams.

Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima 18 laporan dugaan pelanggaran hakim konstitusi berkenaan dengan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.

Dari 18 laporan tersebut, Anwar Usman menjadi hakim terlapor yang paling banyak dilaporkan.

“Itu Pak Anwar Usman paling banyak. Kedua, Pak Saldi Isra. Ketiga, Pak Arief Hidayat, itu yang paling banyak (dilaporkan),” ungkap Jimly.(Asy)

Editor: Syafri
(Rupol)

RelatedPosts

Cucu Soekarno Dorong Kebijakan Humanis di 4 Provinsi Baru Papua sebagai Cerminan Kesejahteraan Bangsa

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua PN Kutai Barat Dilaporkan ke Polisi

Tags: Ketua MK anwar usman
Previous Post

Jadi Narsum Dialog Politik di UIN Makassar, Sekjen Mileanies Asri Tadda Tegaskan Indonesia Butuh Anies

Next Post

Khofifah dan Ridwan Kamil Diperebutkan Tim Ganjar dan Prabowo

Rupol

Next Post
Khofifah dan Ridwan Kamil Diperebutkan Tim Ganjar dan Prabowo

Khofifah dan Ridwan Kamil Diperebutkan Tim Ganjar dan Prabowo

Recommended

Rapat Paripurna DPRD Payakumbuh Mengesahkan Dua Ranperda 

Rapat Paripurna DPRD Payakumbuh Mengesahkan Dua Ranperda 

2 hari ago
Abinsya Akbar Ramadhan Siswa SMA Negeri 2 Payakumbuh Raih Nilai Tertinggi Nasional Pada Ujian Tertulis Berbasis Komputer 2025

Abinsya Akbar Ramadhan Siswa SMA Negeri 2 Payakumbuh Raih Nilai Tertinggi Nasional Pada Ujian Tertulis Berbasis Komputer 2025

3 hari ago

Trending

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

3 tahun ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

2 minggu ago
Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

4 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

4 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election