Hasyim menyatakan bahwa hasil akhir dari verifikasi administrasi syarat bakal pasangan calon akan ditetapkan oleh KPU pada Senin (13/11). Selanjutnya, pengundian nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada Selasa (14/11).
RUANGPOLITIK.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, mengungkapkan bahwa hasil tes kesehatan pasangan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) akan diumumkan pada Jumat (27/10) siang.
“Hasil tes kesehatan dari tiga bakal pasangan calon tersebut akan diumumkan oleh tim pemeriksa RSPAD Gatot Soebroto akan disampaikan pada KPU secara resmi pada hari Jumat tanggal 27 Oktober 2023, sekitar pukul 14.00 WIB atau ba’da Jumatan,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto pada Sabtu (21/10) dan Minggu (22/10). Sementara itu, pemeriksaan kesehatan bagi Prabowo-Gibran dijadwalkan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (26/10).
Hasyim menyatakan bahwa hasil akhir dari verifikasi administrasi syarat bakal pasangan calon akan ditetapkan oleh KPU pada Senin (13/11). Selanjutnya, pengundian nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada Selasa (14/11).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)