Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Menpora Dito Bantah Terima Rp 27 M, Kejagung Cermati Fakta Baru

by Ruang Politik
in Nasional
429 9
0
Menpora RI Dito Ariotedjo/Ist

Menpora RI Dito Ariotedjo/Ist

468
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kuntadi mengatakan pihaknya selain bekerja berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk dalam menangani kasus BTS 4G Bakti Kominfo. Karena itu, kata dia, pihaknya bisa memeriksa siapa saja jika memiliki urgensi untuk membuat terang kasus BTS 4G termasuk memeriksa Menpora Dito.

RUANGPOLITIK.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) angka bicara soal kemungkinan kembali memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo seusai membantah menerima uang sebesar Rp 27 miliar dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan. Kejagung terus mencermati fakta-fakta baru terkait kasus korupsi BTS 4G termasuk keterangan para terdakwa dan saksi di pengadilan.

“Setiap fakta-fakta baru yang kami temukan dalam fakta persidangan, selalu ada evaluasi, bahwa siapa dan bagaimana itu akan selalu kita cermati,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

RelatedPosts

Sindir Ribka Tjiptaning, Idrus Marham: Jangan Tutupi Jasa Soeharto dengan Emosi Politik

Tanggapi Temuan KPAI, Marinus Gea: Dugaan Pelecehan Oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

Kuntadi mengatakan pihaknya selain bekerja berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk dalam menangani kasus BTS 4G Bakti Kominfo. Karena itu, kata dia, pihaknya bisa memeriksa siapa saja jika memiliki urgensi untuk membuat terang kasus BTS 4G termasuk memeriksa Menpora Dito.

“Meningkatkan statusnya, bagaimana kita selaku melihat kecukupan alat bukti, siapa yang harus diperiksa, kami juga akan melihat urgensi dan perbaikannya. Kami akan selalu mengevaluasi,” tandas Kuntadi.

Kuntadi juga memastikan pihaknya tidak menargetkan orang dalam penanganan kasus dugaan korupsi BTS 4G ini. Kejagung, kata dia, fokus mencari alat bukti.

“Kami tidak menargetkan orang. Kami mencari alat bukti. Sepanjang alat buktinya cukup, pasti kami lakukan tindakan penegakan hukum. Tapi kalau alat buktinya tidak cukup, ya kami tidak bisa mengada-ada,” pungkas Kuntadi.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo membantah menerima uang Rp 27 miliar untuk mengamankan kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Hal itu disampaikan Dito saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi BTS di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Dito bersaksi untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan mantan tenaga ahli Hudev UI Yohan Suryanto. Mulanya, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mengonfirmasi Dito mengenai adanya pertemuan untuk mengamankan kasus BTS. Dito mengaku baru mengetahui hal itu melalui media.

“Jadi, Irwan (Irwan Hermawan, komisaris PT Solitech Media Sinergy) diperintah oleh Anang, kemudian Galumbang Menak (direktur utama PT Mora Telematika Indonesia), Galumbang bawa si Resi (Resi Yuki Bramani, karyawan PT Mora Telematika Indonesia) datang ke tempat saudara. Makanya perlu kami konfirmasi dengan saudara,” kata hakim.

“Jadi, kalau umpamanya saudara membantah, itu hak saudara,” kata hakim menambahkan.

“Betul Yang Mulia,” jawab Dito.

“Itu enggak benar itu?” tanya hakim soal uang Rp 27 miliar untuk mengamankan kasus dugaan korupsi proyek BTS.

“Enggak benar,” jawab Dito.

Dalam persidangan ini, Dito mengaku tak mengenal Irwan. Namun, Dito mengaku mengenal dan pernah bertemu Galumbang dan Resi. Dito dua kali bertemu Galumbang dan Resi di rumah orang tuanya di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dito kembali membantah menerima berisi uang Rp 27 miliar. Dikatakan, pertemuan itu hanya membahas soal bisnis.

“Beliau baru selesai IPO (initial public offering/penawaran umum perdana saham). Perusahaan keluarga saya juga mau IPO,” kata Dito.

“Tidak ada (titipan uang),” katanya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kejagung RIKPKMenpora RI Dito
Previous Post

KPK Dukung Polda Usut Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Next Post

Jadi Tersangka Baru Kasus BTS 4G, Edward Hutahaean Ditahan di Rutan Salemba

Ruang Politik

Next Post
Gedung Kejagung RI/Ilustrasi

Jadi Tersangka Baru Kasus BTS 4G, Edward Hutahaean Ditahan di Rutan Salemba

Recommended

Wawako Elzadaswarman Hadiri Wisuda ke-18 STT Payakumbuh

Wawako Elzadaswarman Hadiri Wisuda ke-18 STT Payakumbuh

7 jam ago
Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

18 jam ago

Trending

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

1 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

3 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

4 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

2 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election