Pernyataan ini muncul setelah Kementerian Kominfo mengirim surat perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan/atau judi slot kepada Perwakilan Meta di Indonesia pada 2 Oktober 2023. Meskipun surat tersebut sudah dikirim, konten judi online masih dapat ditemukan di platform Meta.
RUANGPOLITIK.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, memberikan peringatan keras kepada Manajemen Meta di Indonesia terkait konten judi online atau judi slot yang masih tersedia di platform Meta.
Dalam pernyataannya di Nusa Dua, Badung, Bali, pada Selasa (10/10), Budi menegaskan perintahnya kepada Meta untuk membersihkan konten tersebut dalam waktu 1 X 24 jam.
“Saya menyampaikan perintah sekaligus peringatan keras kepada Meta untuk segera membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempromosikan aktivitas judi online atau judi slot di semua platform Meta dalam waktu 1 X 24 jam,” tegas Budi.
Pernyataan ini muncul setelah Kementerian Kominfo mengirim surat perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan/atau judi slot kepada Perwakilan Meta di Indonesia pada 2 Oktober 2023. Meskipun surat tersebut sudah dikirim, konten judi online masih dapat ditemukan di platform Meta.
“Kami masih menemukan berbagai macam konten perjudian online dan/atau judi slot di platform Meta,” ungkap Budi.
Budi menegaskan bahwa jika Meta tidak menindaklanjuti perintah ini secara optimal, Kementerian akan melibatkan aparat penegak hukum. Segala bentuk kegagalan atau kelalaian dalam menangani perjudian online atau judi slot oleh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Jika Meta tidak berhasil menindaklanjuti peringatan ini dengan optimal, maka kami akan meneruskan hal ini kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti secara tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Indonesia,” ujar Budi.
Peringatan keras ini juga disampaikan melalui surat teguran yang dikirim kepada Meta dengan nomor 752/M.KOMINFO/Al.05.02/10/2023 perihal Surat Perintah dan Peringatan Penanganan Konten Perjudian dan/atau Judi Slot oleh Meta.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, PSE yang memberikan layanan di Indonesia memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa sistem elektronik yang mereka kelola tidak memuat dan tidak memfasilitasi penyebaran informasi elektronik yang dilarang, termasuk konten dan kegiatan perjudian online dan/atau judi slot.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)