Kemudian, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 berada pada 200 – 299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
RUANGPOLITIK.COM – Menurut Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Jakarta mengalami kualitas udara yang tidak sehat pada Jumat (6/10) pagi hingga pukul 06.00 WIB karena indeks pencemar udara (ISPU) menunjukkan angka PM2,5 sebesar 113.
Wilayah Lubang Buaya Jakarta Timur juga memiliki angka PM2,5 sebesar 113, yang termasuk dalam kategori tidak sehat. Ini berarti kualitas udara di wilayah tersebut dapat merugikan manusia, hewan yang sensitif, serta dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dan nilai estetika.
Sebaliknya, kualitas udara dalam kategori baik memiliki rentang PM2,5 antara 0 hingga 50, yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan, serta tidak memengaruhi tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika.
Kategori sedang menunjukkan bahwa kualitas udara tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan, tetapi dapat mempengaruhi tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.
Kemudian, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 berada pada 200 – 299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, kategori yang perlu dicatat adalah tingkat berbahaya dalam kualitas udara, yang secara umum dapat mengancam kesehatan serius masyarakat.
Selain di Lubang Buaya, wilayah lain di Jakarta juga menghadapi tingkat ISPU yang sedang, seperti Bundaran HI Jakarta Pusat (86), Kelapa Gading Jakarta Utara (82), Jagakarsa Jakarta Selatan (76), dan Kebon Jeruk Jakarta Barat (67).
IQ Air, pada pukul 07.00 WIB hari Jumat, mengklasifikasikan Jakarta sebagai kota dengan tingkat pencemaran udara tertinggi keempat di dunia (162). Posisi pertama ditempati oleh Lahore, Pakistan (192), yang kedua adalah Delhi, India (183), dan yang ketiga adalah Dubai, Uni Emirat Arab (172).
Indeks Kualitas Udara (IKU) di Jakarta sangat tinggi karena konsentrasi PM2.5 saat ini telah mencapai 15,2 kali lipat dari panduan kualitas udara yang disarankan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 162 AQI US.
Data kualitas udara ini diperoleh dari pemantauan di 20 stasiun berbeda, termasuk di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk), dan Jimbaran (Ancol).
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)