Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK: Mentan SYL Hilang Kontak Tak Pengaruhi Penyidikan

by Ruang Politik
in Nasional
444 5
0
Kabar Operasi Tangkap Tangkap (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (11/8/2022)/Ist.

Kabar Operasi Tangkap Tangkap (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (11/8/2022)/Ist.

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Syahrul Yasin Limpo berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada tanggal 24 September 2023, dengan tujuan awal ke Doha, Qatar, sebagai bagian dari perjalanan transitnya sebelum melanjutkan perjalanan ke Roma, Italia.

RUANGPOLITIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa ketidakmampuan untuk menghubungi Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, setelah perjalanan dinas dari luar negeri tidak akan berdampak pada proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Kami ingin tegaskan, seluruh kerja-kerja penyidikan perkara ini kami pastikan terus kami selesaikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/10).

RelatedPosts

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua PN Kutai Barat Dilaporkan ke Polisi

Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Resmi .Dilantik Presiden Prabowo

Namun, hingga saat ini, lembaga antirasuah masih belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai identitas tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian tersebut.

“Pada saatnya pasti kami sampaikan perkembangannya secara utuh dan lengkap,” ujarnya.

Syahrul Yasin Limpo berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada tanggal 24 September 2023, dengan tujuan awal ke Doha, Qatar, sebagai bagian dari perjalanan transitnya sebelum melanjutkan perjalanan ke Roma, Italia.

Rencananya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan untuk kembali dari Eropa pada tanggal 30 September 2023 dan diharapkan tiba di Indonesia pada tanggal 1 Oktober 2023.

“Tapi, di situ, kami sudah cek belum termonitor di sistem bahwa yang bersangkutan (sudah ada) di Indonesia,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim, Selasa (3/10).

Pada Jumat, tanggal 29 September 2023, penyidik KPK mengumumkan bahwa mereka telah meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan.

Ali menjelaskan bahwa sejumlah individu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut oleh penyidik KPK. Namun, KPK belum dapat mengumumkan secara resmi identitas mereka karena proses penyidikan dan pengumpulan bukti masih berlangsung.

Selama perkembangan penyidikan ini, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, tanggal 28 September 2023. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Ali belum memberikan jumlah pasti uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, tetapi jumlahnya mencapai puluhan miliar. Selain uang tunai, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti selama proses penggeledahan.

“Termasuk beberapa dokumen, seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara,” ucap Ali.

Semua barang bukti yang ditemukan akan disita untuk kemudian dianalisis dan dimasukkan ke dalam berkas penyidikan.

Selama penggeledahan, penyidik KPK menemukan 12 senjata api, yang saat ini telah diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk tindak lanjut lebih lanjut.

Pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah Pasal 12 (e) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang berkaitan dengan pemerasan.

“Perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu,” kata Ali.

Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berbunyi: “Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar”.

Dengan poin (e) berbunyi “Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri”.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: KPKLimpo
Previous Post

BMKG Prakirakan Cuaca Cerah di Wilayah Jakarta

Next Post

Patahkan Tudingan ‘Menghilang’, Begini Penampakan SYL saat Tiba di Indonesia

Ruang Politik

Next Post
SYL saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Banten, Rabu, 4 Oktober 2023/Ist

Patahkan Tudingan ‘Menghilang’, Begini Penampakan SYL saat Tiba di Indonesia

Recommended

Wawako Pakai Sepeda Ontel Meriahkan Gowes Silaturahim IV

Wawako Pakai Sepeda Ontel Meriahkan Gowes Silaturahim IV

3 jam ago
Pemko Payakumbuh Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Porwarprov Sumbar – Bank Nagari Open 2025

Pemko Payakumbuh Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Porwarprov Sumbar – Bank Nagari Open 2025

3 jam ago

Trending

Sarnen Indra Siap Melatih Wartawan Luak 50 Menjadi Atlet Tenis Meja Berprestasi

Sarnen Indra Siap Melatih Wartawan Luak 50 Menjadi Atlet Tenis Meja Berprestasi

16 jam ago
Kunjungan Sekda Payakumbuh dan Kacab Bank Nagari Ke PWI Payakumbuh- Limapuluh.Kota Pantau Persiapan Porwarprov Sumbar Bank Nagari Open 2025

Kunjungan Sekda Payakumbuh dan Kacab Bank Nagari Ke PWI Payakumbuh- Limapuluh.Kota Pantau Persiapan Porwarprov Sumbar Bank Nagari Open 2025

4 hari ago

Popular

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

2 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

2 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

1 minggu ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

3 tahun ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election