Selain itu, Kapolri juga memerintahkan Badan Reserse Kriminal Polri, Pusat Laboratorium Forensik, serta tim dokter forensik untuk memberikan dukungan penuh, sehingga hasil dari penyelidikan dan penyidikan ini dapat sepenuhnya dipertanggungjawabkan kepada masyarakat umum, terutama kepada keluarga Brigadir Polisi HS.
RUANGPOLITIK.COM – Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan dari menginformasikan pada hari Minggu (24/9) bahwa Markas Besar Polri telah mengirimkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (DivPropam) ke Polda Kaltara.
Tim DivPropam Mabes Polri ini telah turun ke lapangan secara langsung untuk memberikan bantuan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Kaltara terkait penyelidikan kematian Brigadir Polisi HS, yang merupakan pengawal pribadi Kapolda Kaltara, yang diduga tewas akibat kelalaian dan terkena tembakan di bagian dada kiri.
Brigadir Jenderal tersebut menjelaskan bahwa pengiriman Tim DivPropam Mabes Polri ke Kaltara bertujuan untuk mengawasi dan memastikan bahwa proses penanganan kasus ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tim dari DivPropam Mabes Polri turun dalam rangka asistensi Bid Propam Polda Kaltara dalam rangka melakukan pengawasan dan memastikan proses penanganan kasus tersebut berjalan sesuai SOP dan aturan yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, telah menginstruksikan kepada Inspektur Jenderal Polisi Daniel Aditya Jaya, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, untuk menggunakan metode investigasi kejahatan ilmiah dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir Polisi HS.
Selain itu, Kapolri juga memerintahkan Badan Reserse Kriminal Polri, Pusat Laboratorium Forensik, serta tim dokter forensik untuk memberikan dukungan penuh, sehingga hasil dari penyelidikan dan penyidikan ini dapat sepenuhnya dipertanggungjawabkan kepada masyarakat umum, terutama kepada keluarga Brigadir Polisi HS.
“Yang jelas sudah saya perintahkan kepada Pak Kapolda, terkait peristiwa yang terjadi betul-betul diusut secara cermat secara tuntas, manfaatkan scientific crime investigation atau CSI yang kita miliki sehingga kemudian hasil-hasilnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ujar Sigit.
Sebelumnya, seorang anggota kepolisian dari Polda Kalimantan Utara (Kaltara) yang bernama Brigadir Polisi HS ditemukan meninggal di kamar rumah dinas seorang ajudan Polda Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan, pada hari Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 WITA. Kematian ini diduga disebabkan oleh kesalahan saat membersihkan senjata api.
Kapolda Kaltara, Inspektur Jenderal Polisi Daniel Aditya Jaya, menjelaskan bahwa Brigadir Polisi HS adalah pengawal pribadi, bukan ajudan Kapolda.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kaltara, Komisaris Besar Polisi Budi Rachmat, menegaskan bahwa Brigadir Polisi HS tidak meninggal akibat bunuh diri.
“Bukan bunuh diri, dugaan sementara korban sementara membersihkan senjata api jadi akibat kelalaian,” kata Budi.
Almarhum Brigpol HS menjabat sebagai Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara yang rencananya jenazah akan dikebumikan di kampung halamannya di Semarang, Jawa Tengah.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)