Apalagi, kata Sahroni, Panglima TNI Yudo Margono sudah mengatakan proses hukum kasus ini akan tegas dan transparan.
RUANGPOLITIK.COM –Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung penuh langkah Puspom TNI dan KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset milik Kabasarnas periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas. Menurut Sahroni, langkah tersebut merupakan terobosan yang tepat.
“Sebagai mitra kerja PPATK, Komisi III mendukung penuh kolaborasi PPATK-Puspom TNI dalam mengusut dan menyita aset dalam kasus Basarnas. Saya kira ini merupakan perpaduan yang sangat tepat. Kalau PPATK sudah terlibat, dipastikan seluruh transaksi dan asetnya pasti dapat terlacak dengan mudah,” ujar Sahroni di Jakarta, Jumat (15/92023).
Hanya saja, Sahroni mengingatkan agar hasil dan progress dari kolaborasi Puspom TNI dan PPATK harus disampaikan ke publik. Karena baginya, transparansi selama proses pengusutan akan sangat penting di mata publik. Hal itu demi menjaga persepsi publik terhadap penegakkan hukum di negara ini.
“Akan bagus jika progres dan hasil dari pengusutan ini disampaikan ke publik nantinya, baik itu oleh Puspom, KPK, atau PPATK. Karena publik juga perlu tahu sudah sejauh mana perkembangannya,” tandas dia.
Apalagi, kata Sahroni, Panglima TNI Yudo Margono sudah mengatakan proses hukum kasus ini akan tegas dan transparan.
“Jadi masyarakat percaya bahwa proses hukumnya berjalan lancar. Toh Panglima TNI juga sudah sampaikan prosesnya harus transparan,” pungkas Sahroni.
Diketahui, Puspom TNI bakal menyita aset milik Kabasarnas periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas. Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko mengatakan, saat ini penyidik Puspom TNI dan KPK, tengah berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aset Henri.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)