Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Hasnaeni ‘Wanita Emas’ Jalani Sidang Vonis Kasus Dana PT Waskita Beton

by Ruang Politik
in Kilas Update
423 13
0
Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, Hasnaeni Moein, alias wanita emas saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023)/Ist

Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, Hasnaeni Moein, alias wanita emas saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023)/Ist

466
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kemudian eks Direktur Operasi dan Direktur Pemasaran PT Waskita Agus Wantoro dan General Manager (GM) Penunjang Produksi Waskita Beton Precast Tbk 2018-2020 Kristadi Juli Hardjanto.

RUANGPOLITIK.COM – Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical Hasnaeni ‘wanita emas’ akan menjalani sidang vonis hari ini, Rabu (13/9) terkait kasus dugaan penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast (WBP) 2016-2020.

Dalam SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sidang itu akan dilaksanakan di ruang Muhammad Hatta Ali.

RelatedPosts

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegaskan Pemko Payakumbuh Mengambil Langkah Tegas Pasca Kebakaran

Sebelumnya, Hasnaeni didakwa melakukan tindak pidana korupsi bersama Dirut PT Waskita Beton Precast Tbk tahun 2016-2020 Jarot Subana.

Kemudian eks Direktur Operasi dan Direktur Pemasaran PT Waskita Agus Wantoro dan General Manager (GM) Penunjang Produksi Waskita Beton Precast Tbk 2018-2020 Kristadi Juli Hardjanto.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Hasnaeni dengan pidana tujuh tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan.

Selain itu, Jaksa juga menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan terhadap Hasnaeni berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp17,5 miliar subsider tiga tahun penjara.

Hasnaeni mengaku hidupnya hancur usai dituntut jaksa. Ia merasa kasus yang menjeratnya bersifat politis. Apalagi, saat ini sudah memasuki tahun-tahun politik.

“Saya merasa dipolitisasi dan pembunuhan karakter terhadap saya dan saya merasa dikriminalisasi. Kenapa kasus di tahun-tahun politik, padahal masa masalah ini terjadi pada 2019-2020. Kenapa saya menjadi ketua umum (Partai Emas) kasus ini diangkat,” ucapnya.

Ia pun meminta majelis hakim menolak tuntutan jaksa. Menurutnya, jaksa tidak bisa melihat kebenaran.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: HasnaeniWanita emas
Previous Post

Bareskrim Ungkap Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama Capai Rp10,5 T

Next Post

Tidak Ada Pengamanan Khusus di Sidang Tuntutan Lukas Enembe

Ruang Politik

Next Post
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe (kedua kiri) menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor/Antara

Tidak Ada Pengamanan Khusus di Sidang Tuntutan Lukas Enembe

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

5 jam ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

12 jam ago

Trending

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

6 hari ago
Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

19 jam ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

1 bulan ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

6 hari ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election