Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya memeriksa Rocky pada Rabu (6/9/2023) sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.45 WIB.
RUANGPOLITIK.COM – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri akan melanjutkan pemeriksaan pada Rocky Gerung pada Rabu (13/9/2023) terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Rocky dijadwalkan akan memenuhi pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB.
“Ya (akan memenuhi panggilan sekitar pukul) 10.00 WIB,” kata Rocky saat dikonfirmasi wartawan.
Secara terpisah, pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar mengatakan tidak ada persiapan khusus yang akan dilakukan Rocky. “Persiapannya, semua harus mandi saja sebelum ditanya-tanya,” ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya memeriksa Rocky pada Rabu (6/9/2023) sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.45 WIB.
“Sebetulnya dalam klarifikasi belum selesai, tetapi yang bersangkutan karena ada alasan yang bisa kita terima akan melanjutkan pemeriksaan pada Rabu pekan depan,” kata Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (6/9/2023).
Dalam kesempatan berbeda, Rocky Gerung mengaku akan menghadiri pemeriksaan. Kemudian ia juga mengatakan pada saat pemeriksaan Rabu pekan lalu dicecar 40 pertanyaan.
Sementara Haris Azhar mengatakan pemeriksaan itu masih bersifat interview, belum penyidikan. Pemeriksaan masih seputar mencari apakah peristiwa itu merupakan pidana atau tidak.
Pada pemeriksaan hari ini pihaknya akan membawa hasil penelitian dan sumber-sumber lain yang menjadi referensi Rocky Gerung.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)