Djuhandhani sendiri mengaku saat ini langsung menuju ke Jakarta untuk memantau langsung perkembangan perkara tersebut.
RUANGPOLITIK.COM – Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra bakal langsung diperiksa penyidik setibanya di Bareskrim Polri.
“Kita akan laksanakan pemeriksaan dulu ya,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada media, Jumat (8/9).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dito berhasil ditangkap penyidik di wilayah Bali. Dito juga disebut tengah dibawa menuju Bareskrim Polri dan diperkirakan tiba sekitar pukul 14.00 WIB.
Djuhandhani sendiri mengaku saat ini langsung menuju ke Jakarta untuk memantau langsung perkembangan perkara tersebut.
“Mohon doanya ya saya hari ini kembali Jakarta,” jelasnya.
Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal. Selain itu, Dito juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan sejak 2 Mei kemarin.
Adapun 9 jenis senjata api ilegal itu antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Kemudian senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
Sementara itu, Bareskrim Polri juga tengah mengusut sejumlah pihak termasuk Nindy Ayunda yang diduga ikut membantu pelarian tersangka Dito Mahendra di kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)