RUANGPOLITIK.COM-Polisi akan menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai besok hingga Minggu. Ganjil genap diterapkan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).
“Betul, jadi mengingat besok hari Rabu satu hari menjelang hari libur nasional (Hari Kemerdekaan), kita laksanakan pemeriksaan ganjil genap mulai sore hari. Kemudian di hari Jumat juga satu hari menjelang weekend, sehingga Jumat juga dilaksanakan pemeriksaan ganjil genap. Kemungkinan jadi berlangsung sampai hari Minggu,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Selasa (15/8/2023).
Rekayasa sistem satu arah (one way) juga akan dilakukan secara situasional. Polisi bakal menerapkan one way jika volume kendaraan di Jalan Raya Puncak meningkat.
“Betul, melihat situasi peningkatan arus kendaraan yang dari arah Jakarta maupun sebaliknya yang dari arah Puncak turun,” jelasnya.
Ardian mengatakan ada 86 personel Satlantas Polres Bogor yang diturunkan untuk mengamankan jalur Puncak. Dia mengatakan petugas dari instansi lain juga akan membantu pengamanan.
“Kalau untuk lalu lintas sendiri kita ada 86, nanti kita dapat perbantuan dari Shabara, Satpol PP, Dishub, dan kesehatan maupun BPBD,” ungkapnya.
Ardian mengimbau pengendara memperhatikan pelat nomor agar sesuai pelaksanaan ganjil genap. Dia mengatakan ganjil genap ditujukan demi mencegah macet panjang.
“Kemudian kendaraan yang akan melintas ke Puncak itu dipastikan tetap prima, dicek dulu pada saat keberangkatan, sehingga tidak terjadi mogok dan menghambat laju kendaraan yang lain. Kemudian periksa juga surat-surat kendaraan dan tetap tertib berlalu lintas,” ujarnya.
EDITOR: Adi Kurniawan
(RuPol)