Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Rekening Panji Gumilang Diduga Digunakan untuk Terima Dana BOS

by Ruang Politik
in Nasional
440 5
0
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang kini terseret kasus pidana. Ia dilaporkan atas dugaan penistaan agama./Antara

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang kini terseret kasus pidana. Ia dilaporkan atas dugaan penistaan agama./Antara

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terkini, Whisnu Hermawan juga menyebut bahwa ada pola aliran dana TPPU. Pola tersebut diduga berkaitan dengan TPPU sejumlah aliran dana yang mengalir ke Yayasan Pesantren Indonesia.

RUANGPOLITIK.COM —Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittpideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan memberi informasi terbaru soal kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang.

Ia mengatakan pihaknya menemukan kesesuaian hasil laporan analisis transaksi keuangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus tersebut.

RelatedPosts

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Menurut penjelasan Whisnu Hermawan, kesesuaian itu didapatkan dari hasil pemeriksaan Panji Gumilang pada Senin, 7 Agustus 2023.

Berdasarkan pemeriksaan itu, diketahui bahwa seluruh transaksi yang berkaitan dengan keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) harus atas perintah Panji Gumilang.

“Artinya beliau (Panji Gumilang) menyampaikan apa yang disampaikan oleh teman-teman PPATK ada kesesuaian, bahwa rekening pribadi APG (Panji Gumilang) digunakan untuk melakukan operasional terhadap yayasan tersebut,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Selasa, 8 Agustus 2023.

“Kami menduga ada dugaan terkait tindak pidana yayasan dimana rekening APG yang jumlahnya ratusan digunakan untuk menerima dana BOS, juga menerima aliran dana pendapatan yayasan, itu yang kami dalami,” ujarnya melanjutkan.

Saksi yang Diperiksa
Sejauh ini, kepolisian telah memeriksa 14 saksi atas kasus dugaan TPPU Panji Gumilang tersebut.

“Kami telah mendalami beberapa saksi, di antaranya ada 14 saksi yang sudah diperiksa dan masih ada dua saksi lagi hari ini (Selasa, 8 Agustus 2023),” ucapnya.

Menurut Whisnu, kedua saksi yang diperiksa pada hari ini tersebut berasal dari YPI. Untuk mengusut kasus tersebut, kepolisian juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak, di antaranya, PPATK, Kementerian Agama, Kejaksaan Agung, dan BPAK.

“Tujuannya untuk mendalami apa yang menjadi masukan dari teman-teman PPATK,” tuturnya.

Pola Aliran Dana
Terkini, Whisnu Hermawan juga menyebut bahwa ada pola aliran dana TPPU. Pola tersebut diduga berkaitan dengan TPPU sejumlah aliran dana yang mengalir ke Yayasan Pesantren Indonesia.

“Ada dugaan pola transaksi tindak pidana pencucian uang baik secara struktur atau diputarbalikkan maupun dengan cara mencampurkan proses aliran dana,” tandasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Al ZaytunBOSPolri
Previous Post

Vonis Putri Candrawathi Dikurangi Jadi 10 Tahun Bui

Next Post

Warga Jakarta Ngadu Alat Peraga Kampanye Banyak Terpasang Ilegal

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Bendera Parpol/Ist

Warga Jakarta Ngadu Alat Peraga Kampanye Banyak Terpasang Ilegal

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

1 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

1 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Pembuatan, Perubahan dan Pencabutan Peraturan Perundang-Undangan

Pembuatan, Perubahan dan Pencabutan Peraturan Perundang-Undangan

3 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

1 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

2 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election