Uji coba materi baru dilakukan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat, 5 Agustus 2023.
RUANGPOLITIK.COM —Materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) akan diperbarui mula Senin, 7 Agustus 2023. Sirkuit uji SIM yang semula ditata seperti ‘wahana sirkus’, kini akan dipermuah alias tak lagi berbentuk zig-zag.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, perubahan didasari oleh hasil audiensi dari masyarakat yang menilai uji SIM dengan rintangan angka 8 terlalu sulit untuk dilalui.
“Kita menerima masukan dari masyarakat bahwa ujian dengan metode angka 8 dirasakan cukup menyulitkan,” katanya.
Oleh karena itu, Korlantas memutuskan untuk menggunakan lintasan berbentuk huruf S sebagai tantangan pengganti metode angka 8.
Materi Baru Uji SIM Diterapkan di Seluruh Indonesia
Uji coba materi baru dilakukan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat, 5 Agustus 2023.
Kakorlantas berharap agar seluruh Polres di tiap daerah ikut serta menerapkan lintasan maupun tata letak (layout) seperti diterapkan pada Satpas Daan Mogot.
“Saya sengaja datang ke Daan Mogot dan Senin nanti masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres sudah bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada sore hari ini,” katanya.
“Jadi teman-teman yang di daerah teman-teman media yang di wilayah bisa melihat langsung di Polres masing-masing apakah sudah tersedia layout yang seperti ini,” ujar dia.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan perubahan pertama adalah perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi tes zig-zag.
Adapun lebar sirkuit baru akan berukuran 2,5 kali dari lebar kendaraan, berbeda dari semula yang hanya berukuran 1,5 kali lebar kendaraan.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)