Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD Minta Kasus TPPU Panji Gumilang Dipercepat

by Ruang Politik
in Nasional
456 5
0
Menko Polhukam Mahfud MD/Ist

Menko Polhukam Mahfud MD/Ist

493
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tindak pidana khusus yang dimaksud Mahfud antara lain, pencucian uang atau penyalahgunaan dana. Selain itu, kasus tindak pidana umum yang turut disinggung Mahfud menyasar laporan-laporan seperti dugaan pemalsuan sejumlah transaksi keuangan oleh Panji Gumilang.

RUANGPOLITIK.COM —Menko Polhukam, Mahfud MD minta polisi mempercepat pengusutan kasus dugaan korupsi hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Ia merekomendasikan pada penyidik agar mengusut dugaan TPPU dan rengrengannya sambil pidana penistaan agama berjalan. Dengan keuntungan status tersangka yang telah ditetapkan pada Panji Gumilang, menurut Mahfud kasus terkait Panji lainnya bisa dilakukan sambil jalan.

RelatedPosts

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

“(Kami) meminta kepada Bareskrim Polri untuk mempercepat proses pidana umum atau pidana khusus di luar soal penodaan agama seperti yang selama ini berlangsung. Yang perlu diperhatikan oleh Bareskrim Polri ada laporan-laporan tindak pidana umum atau tindak pidana khusus,” kata Mahfud, pada konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Agustus 2023.

Tindak pidana khusus yang dimaksud Mahfud antara lain, pencucian uang atau penyalahgunaan dana. Selain itu, kasus tindak pidana umum yang turut disinggung Mahfud menyasar laporan-laporan seperti dugaan pemalsuan sejumlah transaksi keuangan oleh Panji Gumilang.

“Tindak pidana umum misalnya pemalsuan, penggelapan, pencaplokan, dan macam-macam transaksi-transaksi. Ada juga tindak pidana khusus selain pencuci uang (TPPU), (yaitu) korupsi langsung barangkali karena menyangkut penyalahgunaan dana negara,” ucapnya.

“(Mohon) supaya itu dipercepat, paralel dengan yang sekarang sedang berjalan,” kata dia lagi, menekankan saran demikian.

Mahfud bersikeras mendorong pengusutan segera kasus ini lantaran buki-buktinya ada dan telah dilaporkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dia lantas mengingatkan staff dan santri Al Zaytun supaya tidak gelisah dan cemas. Sebab ponpes tersebut dipastikan akan tetap beroperasi sebagaimana biasa, dengan jaminan dan pantauan langsung dari negara.

“Saya harap teman-teman di Al Zaytun sana mendengar bahwa Anda terus berjalan sebagai pesantren, terus mengajar, terus mengaji, itu dan itu di bawah jaminan pemerintah,” pungkasnya.

Panji Gumilang Ditahan Karena Tak Kooperatif
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penistaan agama pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Keterangan tersebut datang dari Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Pihaknya melakukan penahanan karena selama pemeriksaan berlangsung, pemimpin ponpes tersebut tidak kooperatif.

Djuhandhani mengatakan, tidak kooperatifnya Panji Gumilang ditunjukkan dalam bentuk absen dari panggilan penyidik untuk keperluan pemeriksaan kedua dengan alasan sakit.

“Namun fakta surat dokter kita ragukan keabsahannya, hanya kirim via WhatsApp, aslinya diminta tidak diberikan. Alasan sakit memunculkan diri di publik dan keterangan penasihat hukum sakit tangan patah,” ucapnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Mahfud MDPPATKTPPU
Previous Post

BNN Ungkap 92 Jenis Narkoba Baru Terdeteksi di Indonesia

Next Post

Jokowi Resmikan Tol Bocimi Seksi II Cigombong-Cibadak

Ruang Politik

Next Post
Presiden Joko Widodo dalam peresmian ruas jalan tol Bocimi seksi Cigombong-Cibadak, Jumat, 4 Agustus 2023. /YouTube Sekretariat Presiden

Jokowi Resmikan Tol Bocimi Seksi II Cigombong-Cibadak

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

2 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election