• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
16 - 10 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Tetapkan Panji Gumilang Sebagai Tersangka, Polisi Periksa 40 Saksi dan 17 Ahli

by Ruang Politik
in Kilas Update
438 9
0
Pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang/Ist

Pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang/Ist

478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Brigjen Djuhandhani menyampaikan, penyidik telah mendapatkan berbagai alat bukti, mulai dari bukti elektronik, hingga keterangan saksi maupun ahli. Sehingga, untuk menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka, penyidik sudah mengumpulkan tiga alat bukti.

RUANGPOLITIK.COM —Polisi telah menetapkan pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Dalam pemeriksaan kasus tersebut, polisi telah memeriksa total 40 orang saksi dan 17 ahli.

“Perlu saya sampaikan bahwa sampai dengan saat ini, penyidik telah memeriksa 40 orang saksi dan 17 ahli,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Selasa (1/8/2023) malam.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Dorong Hasil Nyata Kerja Sama Indonesia–Mesir di Berbagai Sektor Strategi

Terdampak Galodo Arosuka, PGRI Solok Terima Donasi Solidaritas dari PGRI Sijunjung

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

Brigjen Djuhandhani menyampaikan, penyidik telah mendapatkan berbagai alat bukti, mulai dari bukti elektronik, hingga keterangan saksi maupun ahli. Sehingga, untuk menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka, penyidik sudah mengumpulkan tiga alat bukti.

“Hasil dalam proses gelar perkara, semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG menjadi tersangka. Dan selanjutnya pada pukul 21.15 WIB, penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai dengan penetapan sebagai tersangka,” lanjut dia.

Pandji sebelumnya memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi ke Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada hari ini pukul 13.15 WIB. Dia mulai diperiksa pukul 15.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan tindak pidana penodaan atau penistaan agama dan atau menyiarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran. Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Bareskrim Polri telah meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan. Surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus ini juga sudah disampaikan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Bareskrim Polripanji gumilangPolri
Previous Post

Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama

Next Post

Soal Senpi di Kasus Kematian Bripda Ignatius, Begini Kata Kompolnas..

Ruang Politik

Next Post
Polres Bogor melakukan gelar perkara lanjutan terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF, Selasa, 1 Agustus 2023. /Ist

Soal Senpi di Kasus Kematian Bripda Ignatius, Begini Kata Kompolnas..

Recommended

Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Revitalisasi Kawasan Olahraga Lakidende

Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Revitalisasi Kawasan Olahraga Lakidende

17 jam ago
Obet Rumbruren Soroti Ancaman Kesehatan akibat Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Selly Gantina: Karhutla Tak Bisa Menunggu Status Bencana, Warga dan Satwa Harus Dilindungi

2 hari ago

Trending

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

5 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

5 hari ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive