Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas Pengadilan Tipikor Bandung, Begini Respons KPK…

by Ruang Politik
in Nasional
421 22
0
Hakim Agung Gazalba Saleh divonis bebas. /Antara

Hakim Agung Gazalba Saleh divonis bebas.

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Meski sudah divonis bebas, Ali mengatakan KPK masih melakukan penyidikan lainnya terhadap Gazalba Saleh terkait perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia memastikan kasus tersebut akan diseret hingga ke meja hijau.

RUANGPOLITIK.COM —Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung dalam perkara suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengajukan kasasi merespons putusan itu.

“KPK secara prinsip menghargai setiap putusan majelis hakim. Namun demikian, kami sangat yakin dengan alat bukti yang KPK miliki sehingga kami akan segera lakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung,” kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023.

RelatedPosts

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

Legislator PDI Perjuangan Pertanyakan Konsistensi Pemerintah Terhadap Prinsip Efisiensi

Legislator PDI Perjuangan Kritik Menteri BUMN soal PLN: Tarif Naik, Token Banyak Error, Listrik Desa Tak Tuntas

Meski sudah divonis bebas, Ali mengatakan KPK masih melakukan penyidikan lainnya terhadap Gazalba Saleh terkait perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia memastikan kasus tersebut akan diseret hingga ke meja hijau.

“KPK juga segera lanjutkan proses penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU atas nama tersangka GS dimaksud hingga membawanya pada proses persidangan,” ujarnya, dikutip kepada awak media.

Lebih lanjut, Ali Fikri menegaskan bahwa pengusutan perkara korupsi di lingkungan Mahkamah Agung itu bukan sekadar penegakan hukum. Namun, ada wibawa dan muruah pengadilan yang harus dijaga agar.

“Penanganan perkara ini pada hakikatnya tidak semata penegakan hukum tindak pidana korupsi, namun juga sebagai upaya menjaga muruah institusi peradilan agar tidak terjadi praktik lancung (tidak jujur) korupsi, salah satunya melalui modus jual-beli perkara,” katanya.

Gazalba Saleh lolos dari tuntutan 11 tahun penjara
Sebelumnya, jaksa KPK menuntut terdakwa Gazalba Saleh dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. KPK menilai Gazalba terbukti telah menerima suap 20 ribu dolar Singapura.

Akan tetapi, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang mengadili perkara itu, Yoserizal menyatakan alat bukti untuk menjerat terdakwa tidak kuat. Atas pertimbangan itu, majelis hakim PT Bandung menjatuhkan vonis bebas kepada Gazalba Saleh dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 10 tersangka, yakni tersangka sebagai penerima ialah SD, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua PNS MA yakni Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Sementara itu, tersangka selaku pemberi suap yaitu Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) sebagai pengacara serta dua pihak swasta/debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Previous Post

Remi Lucidi ‘si Penakluk Gedung Tinggi’ Tewas Usai Jatuh dari Lantai 68 di Hong Kong

Next Post

Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama

Ruang Politik

Next Post
Pemimpin Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang/Ist

Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama

Recommended

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

4 hari ago
Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

1 minggu ago

Trending

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

1 minggu ago
Anies

Anies Ajak Masyarakat Pukul Kentongan Pada Selasa Besok, Ada Apa?

3 tahun ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 bulan ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

1 minggu ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

2 minggu ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election