Kendati membagikan informasi pelengseran tujuh kepala daerah, Wempi belum membuka siapa saja sosok Pj kepala daerah tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa Pj kepala daerah yang diberhentikan ada di pemerintahan tingkat kabupaten/kota yang dilantik tahun 2022.
RUANGPOLITIK.COM —Sebanyak tujuh Penjabat (Pj) Kepala Daerah tingkat kabupaten/kota diberhentikan pemerintah. Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.
Wempi menyebutkan bahwa terdapat beberapa alasan yang melatarbelakangi pemberhentian ketujuh pejabat dari posisinya. Salah satunya, kata dia adalah kinerja yang tidak memuaskan. Dia mengatakan, pemerintah menilai yang bersangkutan tidak mampu menjalankan roda pemerintahan sebagaimana mestinya.
“Ada yang pemerintah berhentikan karena tidak sesuai dengan harapan dari tugas yang diberikan. Kurang lebih ada tujuh diberhentikan karena dianggap bahwa proses pemerintahan (yang mereka kelola) tidak berjalan dengan baik,” ucapnya, usai mendampingi kegiatan Wapres Ma’ruf Amin, di Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.
Kendati membagikan informasi pelengseran tujuh kepala daerah, Wempi belum membuka siapa saja sosok Pj kepala daerah tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa Pj kepala daerah yang diberhentikan ada di pemerintahan tingkat kabupaten/kota yang dilantik tahun 2022.
“(Kesemuanya adalah pemimpin) tingkat kabupaten/kota, bukan provinsi,” ujarnya.
Alasan pemberhentian lain yang diungkap Wamendagri adalah Pj kepala daerah bersangkutan terpantau masuk dan terlibat politik praktis, jelang tahun Pemilu 2024.
“Jadi kita benar-benar harus awasi ini. Yang lalu yang terpilih orang politik, kalau sekarang kan ditunjuk orang birokrat, orang birokrat harus tegak lurus tidak boleh terkontaminasi dengan kepentingan politik lain,” ucap dia.
Pada 2023, pemerintah bakal melantik 170 Pj kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten dan kota yang akan menggantikan para kepala daerah yang masa jabatannya berakhir September 2023 mendatang.
Adapun nama-nama Pj kepala daerah itu akan disampaikan oleh DPRD setempat, untuk kemudian dikaji Kemendagri bersama kementerian/lembaga terkait, sebelum diserahkan kepada Presiden Jokowi pada proses finalnya.
Kepala Daerah Marak Korupsi, Ini Kata KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata buka suara terkait banyaknya kepala daerah di Indonesia yang tersangkut masalah pencurian uang rakyat atau korupsi.
Menurut Alex, kepala daerah nekat melakukan praktik-praktik rasuah karena mahalnya ongkos politik ketika mereka ikut dalam kontestasi pilkada. Dia menyebut, proses elektoral yang mensyaratkan mahar menyebabkan munculnya politik transaksional.
“Kenapa banyak kepala daerah yang terjerat korupsi? Karena biaya politik kita yang sangat mahal,” kata Alex sebagaimana dikutip Selasa, 4 Juli 2023.
Alex menuturkan, banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi setelah terpilih disebabkan mahalnya ongkos politik. Berdasarkan survei KPK dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), biaya yang dikeluarkan calon kepala daerah untuk maju sebagai bupati atau wali kota sebesar Rp20 miliar hingga 30 miliar.
Akan tetapi, Alex menyebut mahalnya ongkos politik yang dikeluarkan tidak menjamin para kandidat bakal terpilih menjadi kepala daerah. Dia menyebut calon pejabat publik yang ingin memenangi pilkada harus mengeluarkan biaya politik lebih besar lagi, yakni sekira Rp50 miliar hingga 70 miliar.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)