Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Puspom TNI: Marsdya Henri dan Letkol Afri Belum Jadi Tahanan Kami

by Ruang Politik
in Kilas Update
433 13
0
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat membeberkan dugaan kasus suap Kabasarnas Henri Alfiandi. /Tangkapan layar YouTube KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat membeberkan dugaan kasus suap Kabasarnas Henri Alfiandi. /Tangkapan layar YouTube KPK

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ia pun menilai proses penegakan hukum yang dilakukan KPK telah menyalahi aturan. Menurut Agung, penyidik KPK semestinya berkoordinasi dengan Puspom TNI.

RUANGPOLITIK.COM —Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko menyatakan pihaknya belum menahan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang ditetapkan jadi tersangka kasus suap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Agung menyebut belum ada laporan resmi dari penyidik KPK ke Puspom soal kasus yang menjerat dua perwira aktif TNI itu. Tanpa laporan polisi, kata dia, Puspom tak bisa bergerak.

RelatedPosts

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegaskan Pemko Payakumbuh Mengambil Langkah Tegas Pasca Kebakaran

“Statusnya yang bersangkutan belum tahanan bagi kami, dua-duanya. Kami belum bisa mulai,” kata Agung saat dikutip, Kamis malam (27/7).

Ia pun menilai proses penegakan hukum yang dilakukan KPK telah menyalahi aturan. Menurut Agung, penyidik KPK semestinya berkoordinasi dengan Puspom TNI.

“Dia (KPK) mengatakan status Afri ditahan, dari KPK ditahan, apalagi ditahan, dia kok bisa nahan militer. Ini kan udah nyimpang enggak karu-karuan,” ujar Agus.

“Bukan kita dikotomi, berseberangan dengan KPK, tidak. Kita sama-sama punya ketentuan hukum. Ayo sama-sama kita hormati,” sambungnya.

Agung menerangkan saat ini Letkol Afri dititipkan di Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) setelah Puspom TNI menerima penyerahan dari KPK. Namun, Puspom TNI belum secara resmi menahannya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri untuk bertanya soal koordinasi antara KPK dan Puspom TNI dalam kasus ini, tetapi dia belum merespons hingga berita ini ditulis.

Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK dalam kasus pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan Tahun Anggaran 2023 di Basarnas RI.

Selain itu, ada tiga orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Henri bersama dan melalui Afri Budi diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek.

KPK menyerahkan proses hukum Henri dan Afri Budi selaku prajurit TNI kepada Puspom Mabes TNI. Hal itu sesuai ketentuan Pasal 42 UU KPK jo Pasal 89 KUHAP.

Sementara itu, KPK menahan Marilya dan Roni Aidil selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 26 Juli 2023 sampai dengan 14 Agustus 2023. Marilya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih, sedangkan Roni Aidil ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KabasarnasKPKPuspom TNI
Previous Post

Komnas Perempuan: MA Cabut Larangan Catat Kawin Beda Agama

Next Post

Menelisik Rekam Jejak Capres PDIP di Tanah Minang

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Bendera PDIP/Ist

Menelisik Rekam Jejak Capres PDIP di Tanah Minang

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

1 hari ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

2 hari ago

Trending

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

2 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election