Oleh karena itu, Mahfud mengajak agar publik menjaga pondok pesantren yang sudah berdiri dan membina siswanya agar terus berkembang.
RUANGPOLITIK.COM —Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun yang belakangan dicugai sebagai wadah penyebaran paham menyimpang.
Hematnya, hal ini lantaran tidak ada yang salah dengan lembaga pendidikan tersebut, di samping pimpinannya yang diduga melakukan penyimpangan.
Oleh karena itu, Mahfud mengajak agar publik menjaga pondok pesantren yang sudah berdiri dan membina siswanya agar terus berkembang.
“Untuk Al Zaytun sudah ditangani. Al Zaytun itu pondok pesantrennya kita, mari kita jaga dan bina agar terus berkembang. Karena sebagai pondok pesantren dia tidak ada indikasi melakukan kesalahan,” ujar Mahfud kepada wartawan usai menghadiri Forum Koordinasi Setra Gakkumdu Pemilu Wilayah Sulawesi di hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 13 Juli 2023.
Terkait polemik yang menyeret nama pesantren itu, Mahfud menegaskan perkara dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan berita bohong berkaitan dengan pengelolanya, bukan lembaganya.
“Semuanya baik-baik saja. Tetapi pengelolanya yang bernama Panji Gumilang (diproses hukum),” ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menekankan.
Fakta itu yang menjadi salah satu alasan mengapa pemerintah enggan mencabut izin operasional Ponpen Al Zaytun.
Di sisi lain, keputusan mempertahankan Al Zaytun menurut Mahfud, sudah dipertimbangkan dari berbagai sisi, termasuk risiko di masa mendatang.
Dia khawatir pembubaran lembaga pendidikan keagamaan di masa kini dapat menjadi bumerang di masa depan.
“Suatu saat, kalau ada orang lain yang berkuasa, visinya beda dengan kita, cara memandang Islam beda dengan kita, cara menghadapi negara beda dengan kita, bisa saja pesantren-pesantren kita yang dibubarkan,” ujarnya.
“Suatu saat, kalau ada orang lain yang berkuasa, visinya beda dengan kita, cara memandang Islam beda dengan kita, cara menghadapi negara beda dengan kita, bisa saja pesantren-pesantren kita yang dibubarkan,” kata Mahfud.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)