• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Babak Baru Korupsi BTS Berinisial S, Kejagung Singgung Latar Belakang

by Ruang Politik
in Nasional
435 9
0
Pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) Irwan Hermawan, Maqdir Ismail (kedua kiri) bersama timnya berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2023). Maqdir Ismail menjalani pemeriksaan di Kejagung dengan membawa uang sejumlah 1,8 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp26,9 miliar milik tersangka Irwan Hermawan untuk diserahkan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). /Antara

Pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) Irwan Hermawan, Maqdir Ismail (kedua kiri) bersama timnya berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2023). Maqdir Ismail menjalani pemeriksaan di Kejagung dengan membawa uang sejumlah 1,8 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp26,9 miliar milik tersangka Irwan Hermawan untuk diserahkan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). /Antara

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Maqdir, kata Kuntadi, mengaku tak mengetahui latar belakang atau tujuan dibalik penyerahan Rp27 miliar kepada kliennya. Kejagung kini tengah mengumpulkan data lebih lanjut melalui pemeriksaan ke kantor si pengacara.

RUANGPOLITIK.COM —Babak baru polemik uang Rp27 miliar yang dikembalikan kepada terdakwa dugaan korupsi proyek BTS Kominfo, Irwan Hermawan (IH). Terungkap inisial sosok pengembali uang cash dalam bentuk dolar AS setara nilai USD 1,8 juta itu.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan uang tersebut berasal dari seseorang berinisial S. Sebagaimana pernyataan Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi, uang yang siang tadi baru diserahkan Kuasa Hukum IH, Maqdir Ismail kepada Kejagung itu sedang ditelusuri lebih dalam.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“Kami telah menerima penyerahan uang sebesar USD 1,8 juta atau setara dengan Rp27 miliar dan selanjutnya, dalam rangka untuk membuat terang, mencari tahu apa kaitannya, asal usul uang tersebut, yang bersangkutan kami periksa,” ucap Kuntadi, pada konferensi pers di Kejagung, Kamis, 13 Juli 2023.

Maqdir, kata Kuntadi, mengaku tak mengetahui latar belakang atau tujuan dibalik penyerahan Rp27 miliar kepada kliennya. Kejagung kini tengah mengumpulkan data lebih lanjut melalui pemeriksaan ke kantor si pengacara.

“Tidak tahu siapa yang menyerahkan. Inisialnya S, tapi latar belakang, maksud tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu,” ujarnya.

Dia menegaskan, Kejagung tak bisa lantas mengaitkannya satu perkara dengan perkara lainnya. Posisi uang Rp27 miliar yang telah aman di tangan Kejagung bisa terkait bisa juga tidak dengan perkara korupsi yang menyeret nama eks Menkominfo Johnny G Plate.

“Asal-usul kedudukan uang ini harus kami buat terang, karena perlakuan dan dampak hukumnya beda-beda,” ucapnya.

“Status uang tersebut, apakah bisa digunakan untuk alat bukti, atau untuk memulihkan kerugian negara, atau malah sekadar barang temuan, karena dampak hukumnya jauh beda,” katanya lagi.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Irwan Hermawan (IH), Maqdir Ismail menyerahkan uang tunai miliaran rupiah itu kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini, Kamis, 13 Juli 2023.

Uang tersebut disebut Maqdir telah dikembalikan dari ‘pihak’ terkait kepada kliennya, IH. Maqdir lalu menyerahkan uang ke Kejagung, dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS), atau senilai USD 1,8 juta.

Dibantu tim kuasa hukum IH yang lain, Maqdir memboyong gepokan uang dalam bentuk tunai tersebut. 18 gepok cash pecahan dolar AS resmi diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH). Namun demikian sosok yang mengembalikan uang itu pada IH belum juga terungkap.

“Komitmen kami atas nama klien kami, jumlah uang yang kami bawa USD 1,8 juta. Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan untuk recovery terhadap hal yang sudah pernah dia terima,” ujar Maqdir pada wartawan di depan Kejagung, Kamis, 13 Juli 2023.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BTRSKejagung RI
Previous Post

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Jayapura Papua

Next Post

Viral Pria Bugil Berenang di Bawah Tugu Al-Qur’an Pekalongan

Ruang Politik

Next Post
Viral pria di Pekalongan berenang tanpa busana di bawah tugu Al-Qur'an Pekalongan. /Instagram.com/@pekalonganinfo

Viral Pria Bugil Berenang di Bawah Tugu Al-Qur'an Pekalongan

Recommended

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

2 jam ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

23 jam ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

1 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

1 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive