Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Belanda Kembalikan Harta Karun Bersejarah ke Indonesia, Nilainya Fantastis

by Ruang Politik
in Kilas Update
438 4
0
Artefak milik Kerajaan Mataram yang dirampas Belanda dan disimpan di Museum Amsterdam./AFP

Artefak milik Kerajaan Mataram yang dirampas Belanda dan disimpan di Museum Amsterdam./AFP

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ratusan benda bersejarah itu dikembalikan melalui penelitian dan komunikasi antar kedua negara yang sudah dilakukan sejak lama.

RUANGPOLITIK.COM —Pemerintah Belanda secara resmi telah menyerahkan benda-benda bersejarah termasuk harta karun asal Lombok kepada Pemerintah Indonesia pada Senin, 10 Juli 2023. Penyerahan secara simbolis digelar di Museum Volkenkunde, Leiden Belanda.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Hilmar Farid, hadur dalam penyerahan simbolis tersebut sebagai wakil Pemerintah Indonesia.

RelatedPosts

Kaum Adat Sangat Setuju Payakumbuh Kembali Menjadi Kota Batiah

Terkait Reformasi Birokrasi di Tubuh Pemkab Limapuluh Kota Begini Kata Wabup

Dinas PUPR Kota Payakumbuh Berbenah di Bulan Ramadhan

Dalam penyerahan simbolis tersebut, Hilman Farid menerima benda-benda bersejarah Indonesia dari Menteri Muda Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Pemerintah Belanda, Gunay Uslu.

Ratusan benda bersejarah itu dikembalikan melalui penelitian dan komunikasi antar kedua negara yang sudah dilakukan sejak lama. Ratusan benda bersejarah tersebut yakni koleksi benda seni dari Bali, artefak Singasari, hingga harta karun berupa permata dan emas kerajaan Lombok.

Hilmar menyebut repatriasi benda bersejarah tersebut tidak hanya untuk memindahkan dan mengembalikan kepada Indonesia tetapi juga untuk mengungkap pengetahuan sejarah, asal usul, serta makna penting benda-benda tersebut bagi kedua negara.

“Proyek repatriasi benda bersejarah ini adalah momentum penting, untuk menumbuhkan saling pemahaman dan kesetaraan di antara kedua bangsa,” kata Hilmar seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari BBC.

Benda-Benda Bersejarah Bernilai Tinggi
Pada Senin 10 Juli 2023, Belanda mengembalikan sekitar 472 benda bersejarah, termasuk permata dari “harta karun Lombok”. Benda-benda tersebut termasuk batu permata, batu mulia, emas, dan perak. Benda-benda tersebut sebelumnya dijarah oleh tentara kolonial Belanda dari Istana Tjakranegara dan desa sekitarnya setelah berakhirnya Perang Lombok pada tahun 1894.

Setelah melalui penelitian komprehensif oleh para ahli, empat koleksi artefak telah dikembalikan ke Indonesia. Koleksi-koleksi tersebut meliputi 132 benda seni dari Bali, seperti lukisan, ukiran kayu, benda perak, dan tekstil dari kelompok seni Pita Maha. Selain itu, empat patung Singasari yang berasal dari abad ke-13 juga dikembalikan.

Patung-patung ini berasal dari candi Singasari yang didirikan untuk menghormati Raja Kertanegara, dinasti terakhir dari kerajaan Singasari. Keempat arca yang dikembalikan adalah Durga, Mahakala, Nandishvara, dan Ganesha. Selain itu, sebuah keris dari Kerajaan Klungkung, Bali, juga dikembalikan.

Belanda telah mendapat desakan sebelumnya untuk mengembalikan barang-barang tersebut jika negara asal artefak tersebut meminta. Pada tahun 2020, Belanda telah mengembalikan keris milik Pangeran Diponegoro dalam kunjungan Raja dan Ratu Belanda. Sebelumnya, Belanda juga mengembalikan 1.500 benda budaya Indonesia dari Museum Nusantara di Delft yang ditutup karena keterbatasan dana.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BelandaHarta SehjarahRI
Previous Post

Ketua MUI Serukan Tolak Rencana Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta

Next Post

RUU Kesehatan akan Disahkan di Rapat Paripurna DPR Hari Ini

Ruang Politik

Next Post
RUU Kesehatan akan Disahkan di Rapat Paripurna DPR Hari Ini/Ist

RUU Kesehatan akan Disahkan di Rapat Paripurna DPR Hari Ini

Recommended

DPRD Payakumbuh Gelar Rapat Paripurna Ranperda

DPRD Payakumbuh Gelar Rapat Paripurna Ranperda

8 jam ago
Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

2 hari ago

Trending

Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

4 hari ago
Boy Sandi dan Mardion Fernandes Dukung Kegiatan Pawai Ta’aruf Perayaan Khatam Al-quran Kelurahan Bulakan Balai Kandi

Boy Sandi dan Mardion Fernandes Dukung Kegiatan Pawai Ta’aruf Perayaan Khatam Al-quran Kelurahan Bulakan Balai Kandi

4 hari ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

1 bulan ago
19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

4 minggu ago
Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

4 minggu ago
Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

4 minggu ago
Masa Bulan Madu Sudah Berakhir, Golkar Minta Safni-Rito Banyak ke Lapangan

Masa Bulan Madu Sudah Berakhir, Golkar Minta Safni-Rito Banyak ke Lapangan

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election