Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Belanda Kembalikan Harta Karun Bersejarah ke Indonesia, Nilainya Fantastis

by Ruang Politik
in Kilas Update
438 4
0
Artefak milik Kerajaan Mataram yang dirampas Belanda dan disimpan di Museum Amsterdam./AFP

Artefak milik Kerajaan Mataram yang dirampas Belanda dan disimpan di Museum Amsterdam./AFP

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ratusan benda bersejarah itu dikembalikan melalui penelitian dan komunikasi antar kedua negara yang sudah dilakukan sejak lama.

RUANGPOLITIK.COM —Pemerintah Belanda secara resmi telah menyerahkan benda-benda bersejarah termasuk harta karun asal Lombok kepada Pemerintah Indonesia pada Senin, 10 Juli 2023. Penyerahan secara simbolis digelar di Museum Volkenkunde, Leiden Belanda.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Hilmar Farid, hadur dalam penyerahan simbolis tersebut sebagai wakil Pemerintah Indonesia.

RelatedPosts

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

Walikota Zulmaeta Hadiri Acara Penyambutan Kejari Payakumbuh Ulil Azmi

Dalam penyerahan simbolis tersebut, Hilman Farid menerima benda-benda bersejarah Indonesia dari Menteri Muda Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Pemerintah Belanda, Gunay Uslu.

Ratusan benda bersejarah itu dikembalikan melalui penelitian dan komunikasi antar kedua negara yang sudah dilakukan sejak lama. Ratusan benda bersejarah tersebut yakni koleksi benda seni dari Bali, artefak Singasari, hingga harta karun berupa permata dan emas kerajaan Lombok.

Hilmar menyebut repatriasi benda bersejarah tersebut tidak hanya untuk memindahkan dan mengembalikan kepada Indonesia tetapi juga untuk mengungkap pengetahuan sejarah, asal usul, serta makna penting benda-benda tersebut bagi kedua negara.

“Proyek repatriasi benda bersejarah ini adalah momentum penting, untuk menumbuhkan saling pemahaman dan kesetaraan di antara kedua bangsa,” kata Hilmar seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari BBC.

Benda-Benda Bersejarah Bernilai Tinggi
Pada Senin 10 Juli 2023, Belanda mengembalikan sekitar 472 benda bersejarah, termasuk permata dari “harta karun Lombok”. Benda-benda tersebut termasuk batu permata, batu mulia, emas, dan perak. Benda-benda tersebut sebelumnya dijarah oleh tentara kolonial Belanda dari Istana Tjakranegara dan desa sekitarnya setelah berakhirnya Perang Lombok pada tahun 1894.

Setelah melalui penelitian komprehensif oleh para ahli, empat koleksi artefak telah dikembalikan ke Indonesia. Koleksi-koleksi tersebut meliputi 132 benda seni dari Bali, seperti lukisan, ukiran kayu, benda perak, dan tekstil dari kelompok seni Pita Maha. Selain itu, empat patung Singasari yang berasal dari abad ke-13 juga dikembalikan.

Patung-patung ini berasal dari candi Singasari yang didirikan untuk menghormati Raja Kertanegara, dinasti terakhir dari kerajaan Singasari. Keempat arca yang dikembalikan adalah Durga, Mahakala, Nandishvara, dan Ganesha. Selain itu, sebuah keris dari Kerajaan Klungkung, Bali, juga dikembalikan.

Belanda telah mendapat desakan sebelumnya untuk mengembalikan barang-barang tersebut jika negara asal artefak tersebut meminta. Pada tahun 2020, Belanda telah mengembalikan keris milik Pangeran Diponegoro dalam kunjungan Raja dan Ratu Belanda. Sebelumnya, Belanda juga mengembalikan 1.500 benda budaya Indonesia dari Museum Nusantara di Delft yang ditutup karena keterbatasan dana.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BelandaHarta SehjarahRI
Previous Post

Ketua MUI Serukan Tolak Rencana Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta

Next Post

RUU Kesehatan akan Disahkan di Rapat Paripurna DPR Hari Ini

Ruang Politik

Next Post
RUU Kesehatan akan Disahkan di Rapat Paripurna DPR Hari Ini/Ist

RUU Kesehatan akan Disahkan di Rapat Paripurna DPR Hari Ini

Recommended

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

4 hari ago
PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

4 hari ago

Trending

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

5 hari ago
Pemko Payakumbuh Mendukung Serius Dunia Pendidikan

Pemko Payakumbuh Mendukung Serius Dunia Pendidikan

6 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

4 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

5 hari ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

2 minggu ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election