Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Viral Pengemis di Yogyakarta Buat Melongo Netizen

by Ruang Politik
in Kilas Update
411 31
0
Pengamen yang terciduk pura-pura lumpuh. /Twitter

Pengamen yang terciduk pura-pura lumpuh. /Twitter

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terekam dalam video itu, si pengamen berkalan dengan normal. Ia kemudian duduk di salah satu spot di sekitaran Stasiun Tugu kemudian dengan wajah memelas memohon uluran tangan masyarakat. Saat hujan tiba, ia bangkit dan berteduh dengan mudahnya.

RUANGPOLITIK.COM —Viral seorang pengamen buat netizen melongo karena ulahnya. Pengamen pria ini terciduk pura-pura lumpuh demi membuat orang lain iba dan memberikan uangnya kepadanya.

Pengamen tersebut terciduk CCTV saat pura-pura lumpuh untuk mengemis di sekitaran Stasiun Tugu Yogyakarta. Rekaman CCTV diunggah oleh akun Twitter @merapi_uncover pada Sabtu 8 Juli 2023.

RelatedPosts

900 Pesilat Se Sumbar Ikuti Turnamen Silat Minsai Al-Fitrah IV tahun 2025

Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAM PIDMIL

Wawako Payakumbuh Sambut 58 Anak Khatam Al-Quran Mushalla Pincuran Sabil

Yang mengagetkan adalah pengamen ini tidak benar-benar lumpuh. Ia masih bisa berjalan seperti orang sehat biasanya.

“Teman ada yg penasaran gimana cara berangkat dan pulang pengemis di stasiun tugu yg terkesan susah untuk jalan kaki, ternyata begini,” kata merapi @merapi_uncover.

Terekam dalam video itu, si pengamen berkalan dengan normal. Ia kemudian duduk di salah satu spot di sekitaran Stasiun Tugu kemudian dengan wajah memelas memohon uluran tangan masyarakat. Saat hujan tiba, ia bangkit dan berteduh dengan mudahnya.

“Stop kasih uang ke pengemis, apalagi kalau anak-anak. Kalau mau bantu orang jalanan, kasih makan aja,” kata netizen.

“Inilah alasanku nggak pernah lagi sedekah ke pengemis, bukan menyamaratakan semua pengemis itu kayak begini tapi ya daripada salah target lebih baik sedekah ke polisi cepek yang sudah jelas kelihatannya. Atau nggak ya infaq ke masjid biar lebih barokah lagi,” kata netizen.

“Ahahaha, sudah pernah lihat pengemis di perempatan Ringroad Condongcatur naik Vario. Motor di parkir di belakang pohon-pohon. Padahal motorku aja cuma BeAT. Semenjak itu paling anti kasih-kasih pengemis,” ujar netizen.

Hukum Pengemis
Hukum yang mengatur tentang pengemis terdapat dalam KUHP dengan pasal 504 dan 505 telah mengatur dengan jelas suatu perbuatan yang dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan pidana yang dilakukan oleh pengemis dan gelandangan.

Pasal 504 KUHP

(1) Barang siapa mengemis di muka umum, diancam karena melakukan pengemisan dengan pidana kurungan paling lama enam minggu.

(2) Pengemisan yang dilakukan oleh tiga orang atau lebih, yang berumur di atas enam belas tahun, diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan.

Pasal 505 KUHP

(1) Barang siapa bergelandangan tanpa pencarian, diancam karena melakukan pergelandangan dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan.

(2) Pergelandangan yang dilakukan oleh tiga orang atau lebih, yang berumur di atas enam belas tahun diancam dengan pidana kurungan paling lama enam bulan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PengemisviralYogyakarta
Previous Post

KPU Terima Berkas Perbaikan Bakal Caleg DPR dari Semua Parpol

Next Post

Anies Baswedan: Kalau Ada yang Mengkritik, Tak Perlu Dilaporkan

Ruang Politik

Next Post
Anies Baswedan, capres usulan NasDem. /Antara

Anies Baswedan: Kalau Ada yang Mengkritik, Tak Perlu Dilaporkan

Recommended

900 Pesilat Se Sumbar Ikuti Turnamen Silat Minsai Al-Fitrah IV tahun 2025

900 Pesilat Se Sumbar Ikuti Turnamen Silat Minsai Al-Fitrah IV tahun 2025

2 jam ago
Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAM PIDMIL

Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAM PIDMIL

5 hari ago

Trending

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 minggu ago
Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

3 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

3 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election