Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Jombingo Akhirnya Diblokir Pemerintah: Tak Sesuai Izin

by Ruang Politik
in Kilas Update
410 31
0
Logo Aplikasi Jombingo. /Instagram/@jombingo_official

Logo Aplikasi Jombingo. /Instagram/@jombingo_official

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Keputusan itu diambil oleh Satgas pemerintah yang terdiri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia, Polri, dan Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) pada Selasa 4 Juli 2023. Mereka menggelar rapat koordinasi untuk menyikapi pengaduan terkait kegiatan Jombingo

RUANGPOLITIK.COM —Pemerintah akhirnya memblokir situs Jombingo milik PT Bingoby Digital Kreasi. Pemblokiran dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan.

Jombingo yang sebelumnya ramai dilaporkan atas dugaan penipuan, diblokir karena beroperasi tidak sesuai izin. Selain itu, situs dan aplikasi Jombingo diduga telah merugikan masyarakat.

RelatedPosts

Duo Anggota DPRD Partai Golkar Sponsori Turnamen Billiard Single Putri di Payakumbuh

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Kelurahan Koto Tangah Kota Payakumbuh Ukir Prestasi Juara I Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Keputusan itu diambil oleh Satgas pemerintah yang terdiri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia, Polri, dan Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) pada Selasa 4 Juli 2023. Mereka menggelar rapat koordinasi untuk menyikapi pengaduan terkait kegiatan Jombingo.

“Dalam rapat tersebut, Satgas pemerintah telah memanggil pihak Jombingo untuk dimintai keterangan. Namun, yang bersangkutan tidak hadir tanpa pemberitahuan yang jelas,” kata Sekretaris Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan, Hudiyanto dalam keterangan resmi, Sabtu 8 Juli 2023.

Surat Izin Jombingo
PT Bingoby Digital Kreasi (Jombingo) diketahui telah memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE) dari Kementerian Perdagangan. Namun, situs Jombingo pada saat ini sudah diblokir.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga akan melakukan penelusuran dan pemblokiran situs yang terkait dengan Jombingo berdasarkan rekomendasi Satgas.

“Rekomendasi Satgas untuk menghentikan sementara kegiatan Jombingo akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Perdagangan setelah diselesaikannya proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Hudiyanto.
Sementara itu, Bareskrim Polri akan melakukan supervisi dan asistensi kepada Penyidik Polda Jawa Timur dan jajarannya sehubungan dengan laporan yang diterima dari masyarakat terkait Jombingo. PPATK dan Bank Indonesia juga akan mendukung upaya penanganan dan penyelesaian permasalahan yang berkaitan Jombingo.

Sedangkan OJK dan Satgas mengharapkan masyarakat selalu memperhatikan dua aspek penting dalam menggunakan situs atau aplikasi yang menawarkan jasa perdagangan dan keuangan, yaitu legal dan logis. Legal artinya​​​​​​ produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas atau lembaga pemerintah yang mengawasi.

“Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah masuk akal atau tidak,” ucap Hudiyanto.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: IzinJOmbingo
Previous Post

Soal Cawapres, Prabowo Subianto: Tunggu Sosok yang Tepat

Next Post

Peristiwa Bunuh Diri Terekam Kamera Bocah yang Buat Konten Klakson Kereta Api di Pasar Senen

Ruang Politik

Next Post
Aksi pria paruh baya mengakhiri hidup terekam kamera bocah 'pemburu' klakson kereta api. /Media Sosial

Peristiwa Bunuh Diri Terekam Kamera Bocah yang Buat Konten Klakson Kereta Api di Pasar Senen

Recommended

Duo Anggota DPRD Partai Golkar Sponsori Turnamen Billiard Single Putri di Payakumbuh

Duo Anggota DPRD Partai Golkar Sponsori Turnamen Billiard Single Putri di Payakumbuh

3 hari ago
Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

4 hari ago

Trending

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Kelurahan Koto Tangah Kota Payakumbuh Ukir Prestasi Juara I  Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Kelurahan Koto Tangah Kota Payakumbuh Ukir Prestasi Juara I Tingkat Provinsi Sumatera Barat

4 hari ago

Popular

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

4 hari ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

2 minggu ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

3 minggu ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election