Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Panji Gumilang Disidik soal Dugaan Ujaran Kebencian dan Hoaks

by Ruang Politik
in Nasional
439 5
0
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang kini terseret kasus pidana. Ia dilaporkan atas dugaan penistaan agama./Antara

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang kini terseret kasus pidana. Ia dilaporkan atas dugaan penistaan agama./Antara

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Djuhandhani mengatakan penyidik akan mengusut dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong tersebut berbarengan dengan kasus penistaan agama yang sebelumnya telah naik ke tingkat penyidikan.

RUANGPOLITIK.COM —Bareskrim Polri mengaku tengah mengusut dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al-Zaytun.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan langkah tersebut dilakukan penyidik usai melakukan gelar perkara tambahan pada Rabu (5/7) kemarin.

RelatedPosts

Soal Tembok Cilincing Yang Sulitkan Nelayan, Ini Kata PDIP

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Puan Maharani: Atas Nama DPR RI Saya Meminta Maaf

Ia berkata dari hasil gelar perkara tersebut pihaknya menemukan dugaan unsur tindak pidana terkait ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong di kasus tersebut.

“Kemarin siang juga dilaksanakan gelar perkara tambahan karena ditemukan oleh penyidik pidana lain. Dengan persangkaan tambahan yaitu Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/7).

Djuhandhani mengatakan penyidik akan mengusut dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong tersebut berbarengan dengan kasus penistaan agama yang sebelumnya telah naik ke tingkat penyidikan.

Lebih lanjut, ia mengaku penyidik juga akan kembali memeriksa sejumlah saksi lainnya terkait kasus tersebut. Kendati demikian, Djuhandhani belum membeberkan siapa saksi yang dimaksud dengan alasan keamanan.

Bareskrim Polri sebelumnya telah memeriksa Panji pada Senin (3/7) kemarin. Ia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai terlapor kasus dugaan penistaan agama.

Panji dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. Pertanyaan itu seputar sejarah Ponpes Al-Zaytun dan struktur organisasinya serta terkait video yang beredar di media sosial.

Beberapa waktu terakhir, Ponpes Al-Zaytun menjadi sorotan lantaran diduga mengajarkan ajaran menyimpang. Pesantren ini terus menjadi pembicaraan sejak beredar video saf salat Id campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.

Buntutnya, Panji dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Laporan terhadap Panji itu terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: JabarPonpes Al Zaytun
Previous Post

Soal Hubungan dengan Firli Usai Kembali ke KPK, Ini Kata Brigjen Endar…

Next Post

Soal Pengembalian Uang Usai Menpora Diperiksa Kejagung, Gigin Praginanto: Maling Tetap Maling

Ruang Politik

Next Post
Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo (kiri) dan Kepala BNPT Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel (kanan) mengucapkan sumpah saat dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin, 3 April 2023. /Antara

Soal Pengembalian Uang Usai Menpora Diperiksa Kejagung, Gigin Praginanto: Maling Tetap Maling

Recommended

Zigo Rolanda: Enam Daerah Irigasi Di Limapuluh Kota Bakal Direhabilitasi

Zigo Rolanda: Enam Daerah Irigasi Di Limapuluh Kota Bakal Direhabilitasi

13 jam ago
Bupati Safni Dijamu Mensos, Bahas Sekolah Rakyat Limapuluh Kota

Bupati Safni Dijamu Mensos, Bahas Sekolah Rakyat Limapuluh Kota

13 jam ago

Trending

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

16 jam ago
ASN Payakumbuh Galang Dana  Percepatan Lapak Pedagang

ASN Payakumbuh Galang Dana Percepatan Lapak Pedagang

2 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

3 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

4 minggu ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

16 jam ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election