Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Korupsi BTS, Komisaris PT Solitech Media Synergy Didakwa Diperkaya Rp 119 M

by Ruang Politik
in Nasional
430 13
0
Komisaris PT Solitech Media Synergy Didakwa Diperkaya Rp 119 M/Ist

Komisaris PT Solitech Media Synergy Didakwa Diperkaya Rp 119 M/Ist

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dengan demikian, keuntungan yang diterima Irwan Hermawan lebih besar dibandingkan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate. Dalam surat dakwaan yang telah dibacakan pekan lalu, Johnny Plate disebut diperkaya sebesar Rp 17,484 miliar.

RUANGPOLITIK.COM —‘Jaksa penuntut umum mendakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan melakukan korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 Bakti Kominfo.

Dalam perkara tersebut, Irwan bersama-sama sejumlah terdakwa lainnya, termasuk Menkominfo nonaktif Johnny G Plate merugikan keuangan negara sebesar Rp 8 triliun.

RelatedPosts

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua PN Kutai Barat Dilaporkan ke Polisi

Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Resmi .Dilantik Presiden Prabowo

Selain merugikan keuangan negara, Irwan Hermawan juga memperkaya diri sendiri sebesar Rp 119 miliar.

“Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu, terdakwa Irwan Hermawan sebesar Rp 119 miliar, terdakwa Anang Achmad Latif sebesar Rp 5 miliar,” kata JPU saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Dengan demikian, keuntungan yang diterima Irwan Hermawan lebih besar dibandingkan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate. Dalam surat dakwaan yang telah dibacakan pekan lalu, Johnny Plate disebut diperkaya sebesar Rp 17,484 miliar.

Diketahui, Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang perdana tiga terdakwa perkara dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo. Ketiga terdakwa itu, yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama (Dirut), PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Simanjuntak; dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.

Dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo ini, Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Salah satunya, Johnny Plate. Selain Johnny, Kejagung juga menetapkan tujuh tersangka lainnya, yakni Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak, tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020 Yohan Suryanto, Mukti Ali dari PT Huwaei Technology Investment, Komisaris PT Solitchmedia Synergy, Irwan Hermawan, Windi Purnama yang merupakan orang kepercayaan Irwan, dan Direktur PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki.

Windi Purnama dan Muhammad Yusrizki masih menjalani proses penyidikan, sedangkan enam tersangka lainnya tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Johnny Plate dan lima orang lainnya melakukan korupsi dalam proyek BTS yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 8 triliun.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BTSKejagung RIKPK
Previous Post

Mahfud MD: Al Zaytun Tidak Usah Dibesar-Besarkan

Next Post

Mantan Penyidik KPK Tri Suhartanto Pernah Tangani Kasus Mardani Maming

Ruang Politik

Next Post
Sidang Perdana Mardani Maming Digelar 10 November 2022/Ist.

Mantan Penyidik KPK Tri Suhartanto Pernah Tangani Kasus Mardani Maming

Recommended

Momentum Idul Adha, Wawako Ajak Masyarakat Memperkuat Kepedulian Sosial

Momentum Idul Adha, Wawako Ajak Masyarakat Memperkuat Kepedulian Sosial

4 jam ago
Pemko Payakumbuh Serahkan  Bantuan Kemasyarakatan Presiden RI Berupa Sapi Dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1446 H

Pemko Payakumbuh Serahkan Bantuan Kemasyarakatan Presiden RI Berupa Sapi Dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1446 H

4 jam ago

Trending

Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

5 hari ago
Ketua PTMSI Payakumbuh Fitrayanto Dukung Penuh Porwarprov Sumbar.2025, Pak Walikota Ikut Latihan Tenis Meja Bersama Wartawan

Ketua PTMSI Payakumbuh Fitrayanto Dukung Penuh Porwarprov Sumbar.2025, Pak Walikota Ikut Latihan Tenis Meja Bersama Wartawan

3 hari ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

1 bulan ago
19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

1 bulan ago
Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

4 minggu ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

2 tahun ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election