• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

4 Juta Warga Usia 17 Tahun Tapi Tak Punya E-KTP Bisa Gunakan Hak Pilih

by Ruang Politik
in RuangPemilu
428 18
0
Ilustrasi Pemilu 2024/RuPol

Ilustrasi Pemilu 2024/RuPol

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Betty juga mengatakan hal itu guna menanggapi temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait 4.005.275 pemilih tanpa e-KTP yang masuk ke daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024

RUANGPOLITIK.COM —‘Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 17 tahun tetapi belum memiliki KTP elektronik atau e-tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Cukup menunjukkan kartu keluarga (KK) kepada petugas KPPS.

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan, warga usia 17 tahun tapi belum memiliki e-KTP masih bisa menggunakan hak pilih dengan menggunakan kartu keluarga.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

Betty juga mengatakan hal itu guna menanggapi temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait 4.005.275 pemilih tanpa e-KTP yang masuk ke daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Betty menyampaikan pihaknya memasukkan pemilih yang kini belum berusia 17 tahun ke dalam DPT, karena mereka akan berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Penentuan seseorang akan berusia 17 tahun pada hari pencoblosan itu, merujuk pada data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan hasil verifikasi lapangan oleh KPU.

Sebelumnya, Senin 3 Juli 2023, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu RI, Lolly Suhenty menyebutkan 4.005.275 pemilih itu secara umum merupakan pemilih yang belum genap berusia 17 tahun pada saat ini, serta pemilih berusia 17 tahun namun belum membuat KTP-el.

Menurut Lolly, 4 juta pemilih itu berpotensi tidak dapat mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemungutan suara karena tidak memiliki e-KTP.

Pasal 348 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) mengharuskan seseorang yang sudah terdaftar sebagai pemilih menunjukkan KTP elektronik agar bisa mencoblos.

Oleh karena itu, Bawaslu meminta KPU berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mengatasi persoalan tersebut.

Minggu 2 Juli 2023, KPU menetapkan sejumlah 204.807.222 pemilih, baik dari dalam maupun luar negeri, yang masuk ke daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Jumlah pemilih dalam DPT Pemilu 2024 itu terdiri atas 102.218.503 laki-laki dan 102.588.719 perempuan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: E-KTPPemilu 2024
Previous Post

Si Kembar Janjikan Untung hingga Rp800 Ribu per Produk kepada Reseller

Next Post

Yenny Wahid Bisa Diterima KPP sebagai Cawapres Anies Baswedan

Ruang Politik

Next Post
Yenny Wahid Ungkap Gus Dur Sudah Dikeluarkan dari PKB Sejak 2008/Ist

Yenny Wahid Bisa Diterima KPP sebagai Cawapres Anies Baswedan

Recommended

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

10 jam ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

1 hari ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive