RUANGPOLITIK.COM- Wakil Ketua DPD PSI Kota Depok, Icuk Pratama Putra menduga ada keresahan dari penguasa saat ini karena masifnya dukungan terhadap Kaesang di Depok. Sehingga dilakukan langkah untuk membendung dukungan tersebut dengan balutan kebijakan SE Wali Kota.
“Kalau betul gerah pihak pemkot, sangat disayangkan. Lebih baik gerah karena kerja rapihin sampah yang numpuk, aturan terkait pemasangan alat peraga kampanye atau pun iklan sudah ada tidak usah sibuk dengan permasalahan yang harusnya tinggal dieksekusi. Kalau memang enggak rapih ya rapikan, kalau enggak sesuai aturan ya tertibkan. Ini malah bikin gaduh, sayang tanda tangan wali kota hanya sebatas spanduk,” tegasnya, Selasa (4/7/2023).
Icuk mengkritik keras kerja wali kota yang hanya sebatas menertibkan spanduk dan bikin lagu. Menurutnya, wali kota seolah kurang kerjaan mengurusi hal yang tidak substansial.
“Wali kota kurang kerjaan, fokus waktu pikiran dan tenaga yang kita bayar gaji dia hanya sebatas pembersihan spanduk dan bikin lagu,” ujarnya.
Menurutnya, memang hal lumrah wali kota mengeluarkan SE tersebut. Namun perlu dicatat bahwa imbauan itu sah saja sepanjang ditemukan pelanggaran ketertiban.
Dia meminta agar wali kota fokus menyelesaikan persoalan krusial lain seperti penumpukan sampah yang terjadi akibat libur panjang kemarin.
“Harusnya boleh saja sifatnya imbauan asal sesuai kewenangannya jika memang ditemukan pelanggaran ketertiban. Tapi alangkah baiknya Babeh Wali fokus permasalahan sampah yang diabaikannya 1-2 hari terakhir karena fokus ngurusin spanduk,” ujarnya.
Icuk menuturkan, wali kota tidak perlu lagi mengurus penertiban spanduk atribut partai. Dia menilai SE yang dikeluarkan sebagai kebijakan yang sia-sia.
“Harusnya edaran itu tidak perlu, karena aturan terkait pemasangan reklame sudah ada. Kalau kami melihatnya bukan suatu pelanggaran tapi kebodohan karena melakukan sesuatu yang sia-sia,” katanya.
Mengenai ‘hilangnya’ sejumlah spanduk dukungan yang dipasang pihaknya, Icuk menduga kemungkinan dilepas warga untuk kandang ayam atau alas duduk. Dia mengaku tidak keberatan sepanjang hal itu berguna.
“Ya ada beberapa (hilang), tapi kami sih anggap biasa kemungkinan dilepas warga untuk kandang ayam atau untuk alas duduk yang penting berguna. Oleh karena itu, apakah surat penertiban itu ada kaitannya dengan hilangnya banyak spanduk Kaesang? Kalaupun tidak ada kaitannya, lalu SE kemarin ngapain dibuat dan dengan semangat diedarkan ke parpol tapi tidak dijalankan. Karena saya masih melihat banyak APK yang sudah berantakan belum dirapikan oleh pemkot sesuai isi dari surat tersebut,” pungkasnya.
EDITOR: Adi Kurniawan
(RuPol)