Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

​Pro-Kontra RUU Kesehatan Ditengah Penolakan 5 Organisasi Profesi

by Rupol
in Nasional
416 32
0
479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — ​Pro kontra RUU Kesehatan terus berlanjut. Lima organisasi profesi yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perkumpulan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), hingga Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menolak perancangan Omnibus Law sedari awal karena merasa tidak dilibatkan.

​Kelima organisasi profesi ini bakal melanjutkan langkah judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika pemerintah tetap mengesahkan RUU Kesehatan Omnibus Law. Di sisi lain, wacana demo mogok nasional juga menjadi salah satu opsi yang diupayakan sebagai penolakan keras pengesahan RUU Kesehatan tersebut.

RelatedPosts

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua PN Kutai Barat Dilaporkan ke Polisi

Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Resmi .Dilantik Presiden Prabowo

​Seperti diketahui, RUU Kesehatan saat ini masuk dalam pembahasan tingkat dua di Paripurna. Mayoritas fraksi setuju dengan keberlanjutan RUU Kesehatan, sementara PKS dan Demokrat menolak.

​”Apabila ini nanti berlanjut sampai kepada tingkat II dan disahkan maka kami pun juga akan menyiapkan proses judicial review di Mahkamah Konstitusi,” terang Ketua Umum IDI dr Adib Khumaidi SpOT, Senin (19/6/2023).

​dr Adib membantah pihaknya hanya menyorot kewenangan organisasi profesi yang dihapus dalam RUU Kesehatan Omnibus Law. Menurutnya, sejumlah pasal yang dihapus seperti mandatory spending juga perlu dipertanyakan, ia menilai pemerintah tidak lagi memprioritaskan anggaran kesehatan.

​Sementara Ketua Biro Hukum dan Kerjasama Antar Lembaga PDGI Paulus Januar Satyawan dalam kesempatan yang sama menyebut pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law telalu terburu-buru dan tidak dilakukan secara meluas. Hal yang juga diutarakan Bendahara IBI Herdiawati.

​”RUU Kesehatan perlu dipertimbangkan dengan bijak. Kami sebagai tenaga kesehatan dan tenaga medis bekerja dengan tujuan untuk mendukung pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, untuk melaksanakan tugas dengan baik dan benar agar kesehatan masyarakat dapat terwujud dengan baik,” kata Herdiawati.

​Berbeda dengan dr Benutomo Rumondo dari Forum Dokter Susah Praktik (FDSP). Ia bercerita selama ini banyak warga negara Indonesia yang menjalani pendidikan kedokteran di luar negeri kemudian mengalami kesulitan saat kembali ke Tanah Air.

​Ini disebabkan proses adaptasi yang memakan waktu lama hingga bertahun-tahun, bahkan seringnya tidak berbuah hasil. Alias, nasib mereka untuk berpraktik Indonesia seringnya terkendala.

​”Ini salah satu kasus nyata loh. Dia karena adaptasi sulit di sini, sudah hampir 2 tahun, belum selesai juga, sudah deh saya kembali ke Jerman, karena di Jerman sudah jadi Kepala Departemen bagian salah satu unit bedah saraf, dia sudah dipanggil-panggil juga oleh RS di Jerman,” kata dr Benu.

​Keluhan semacam ini menurutnya terjawab dalam RUU Kesehatan Omnibus Law yang mengatur proses maksimal adaptasi dan mempermudah praktik dokter lulusan LN dengan tidak lagi mewajibkan uji kompetensi, khusus untuk beberapa lulusan universitas ternama termasuk Harvard University.

​Menurut Ketua FDSP dr Yenni Tan, MARS, kekurangan dokter dan dokter spesialis di banyak daerah amat nyata, khususnya di wilayah Timur.

​”Menurut data dari Kemenkes, Indonesia saat ini hanya ada 51.949 dokter spesialis. Jumlah ini sangat kurang jika dibandingkan dengan rasio penduduk,” terang dr Yenni kepada detikcom, Jumat (30/6/2023).

​Upaya lain yang bisa dilakukan untuk mengatasi minimnya dokter dan dokter spesialis juga disebutnya terjawab melalui ketentuan hospital based, alih-alih hanya berfokus pada university based.

​”Sebenarnya kan tidak jauh berbeda, tetapi yang membedakan hanya dalam proses seleksi dan penerimaan yang ditentukan oleh pihak universitas atau dilakukan di rumah sakit, di mana calon dokter spesialis dapat bekerja dan belajar menangani pasien dengan langsung,” sambung dia.

​Ia meyakini sistem university based saat ini dalam proses seleksinya terbilang tidak transparan dan bukan ‘rahasia umum’ jika terjadi diskriminasi dan nepotisme.
​”Pemerintah harus mengambil alih untuk membuat standard dan transparansi dalam program PPDS,” pesan dia. (Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: ​Pro-Kontra RUU Kesehatan Ditengah Penolakan 5 Organisasi Profesi
Previous Post

Soal JIS Layak Jadi Venue Piala Dunia U17, Ini Respons DPRD DKI Jakarta…

Next Post

Jokowi: RUU Perampasan Aset Sudah di DPR

Rupol

Next Post
Jokowi: RUU Perampasan Aset Sudah di DPR

Jokowi: RUU Perampasan Aset Sudah di DPR

Recommended

Kunjungan Sekda Payakumbuh dan Kacab Bank Nagari Ke PWI Payakumbuh- Limapuluh.Kota Pantau Persiapan Porwarprov Sumbar Bank Nagari Open 2025

Kunjungan Sekda Payakumbuh dan Kacab Bank Nagari Ke PWI Payakumbuh- Limapuluh.Kota Pantau Persiapan Porwarprov Sumbar Bank Nagari Open 2025

3 hari ago
Alami Kerusakan, Anggota DPRD Pantau Flyover Jembatan Dua dan Tiga

Alami Kerusakan, Anggota DPRD Pantau Flyover Jembatan Dua dan Tiga

3 hari ago

Trending

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Bansos PKH Tahap 3 Segera Cair Juli 2022/Ist

Bansos PKH Tahap 3 Segera Cair Juli 2022

3 tahun ago

Popular

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

2 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

2 minggu ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

3 tahun ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

1 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election