Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Johan Budi: KPK Sekarang Kurang ‘Bergas’

by Ruang Politik
in Nasional
413 27
0
Ilustrasi KPK/Ist

Ilustrasi KPK/Ist

471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ia menjelaskan hasil revisi UU KPK membuat KPK saat ini tidak lagi menjadi lembaga independen, tetapi merupakan bagian dari rumpun eksekutif.

RUANGPOLITIK.COM —Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era kepemimpinan Firli Bahuri saat kurang ‘bergas’ atau kurang punya gereget.

Johan mengatakan lemahnya KPK saat ini tampak sejak adanya revisi UU KPK yang disahkan pada 2019. Ia menuturkan sejak awal menentang revisi UU KPK itu.

RelatedPosts

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

PDIP Sebut RUU Penyiaran Bukan Untuk Bungkam Masyarakat

Sindir Ribka Tjiptaning, Idrus Marham: Jangan Tutupi Jasa Soeharto dengan Emosi Politik

“Ada alasannya, saya enggak asal ngomong. Itu kenapa Undang-undang 30 tahun 2002 yang direvisi dari Undang-undang 2019 itu membuat KPK kurang bahasa Jerman-nya kurang ‘bergas’,” kata Johan dalam sebuah acara Podcast di Jakarta, Selasa (27/6).

Ia menjelaskan hasil revisi UU KPK membuat KPK saat ini tidak lagi menjadi lembaga independen, tetapi merupakan bagian dari rumpun eksekutif. Pegawai KPK pun kini menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Johan, status kepegawaian itu mempengaruhi internal KPK.

“Satu, proses seleksi, orang jadi direktur, orang jadi itu. Kedua, bagaimana tentang kode etik yang mengikat. Dia harus mengacu pada UU ASN ya kan karena dia ASN. Kemudian juga SOP dan lain sebagainya itu ada perubahan-perubahan pasti,” ujarnya.

Selain itu, kata Johan, KPK saat ini bisa mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) layaknya polisi dan jaksa.
Dia mengatakan KPK merupakan anak kandung reformasi yang dibentuk karena polisi dan jaksa dinilai tak mampu memberantas kasus korupsi besar. Namun, dengan adanya SP3 itu, kata dia, KPK tak ada bedanya dengan polisi dan jaksa.

“Dia (KPK) dibentuk dulu karena dianggap polisi dan jaksa itu tidak berdaya memberantas korupsi karena saking kuatnya korupsi atau saking lemahnya lembaga itu kita enggak tahu. KPK dulu dianggap superbody, lembaga yang super. Punya kewenangan supervisi lho KPK,” ucap dia.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Johan BudiKPK
Previous Post

Ibu di Sumut Tanam Bayi Baru Lahir di Kebun Sawit hingga Tewas

Next Post

Bakal Dibangun Patung Tertinggi di Indonesia, Begini Bentuknya

Ruang Politik

Next Post
Bakal Dibangun Patung Tertinggi di Indonesia, Begini Bentuknya

Bakal Dibangun Patung Tertinggi di Indonesia, Begini Bentuknya

Recommended

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

1 hari ago
Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

2 hari ago

Trending

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

3 hari ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago

Popular

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

4 bulan ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

6 hari ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

3 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election