Total harta kekayaannya mencapai Rp5.780.262.046. Hartanya didominasi kepemilikan sejumlah bidang tanah dan rumah.
RUANGPOLITIK.COM —Komisaris Jenderal (Komjen) Wahyu Widada ditunjuk menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Ia menggantikan Komjen Agus Andrianto yang bakal menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri).
Keputusan tersebut tertuang dalam surat telegram (TR) Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses RuPol, Senin (26/6), Wahyu tercatat membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terakhir kali pada 24 Maret 2023.
Total harta kekayaannya mencapai Rp5.780.262.046. Hartanya didominasi kepemilikan sejumlah bidang tanah dan rumah.
Wahyu memiliki lima bidang tanah dan dua bangunan senilai Rp3.024.854.000. Tiga dari lima bidang tanah tersebut berlokasi di Kota Bekasi, Jawa Barat, sedangkan dua lainnya di Kota Sleman, Jawa Tengah.
Dia juga tercatat memiliki tiga unit kendaraan, yakni mobil Infinity Sedan senilai Rp253.000.000, motor Yamaha BG6 senilai Rp32.700.000, dan mobil Toyota Camry senilai Rp480.000.000.
Kemudian, Wahyu memiliki harta bergerak senilai Rp330.750.000 dan kas senilai Rp1.658.958.046.
Sebelum ditunjuk jadi Kabareskrim, Wahyu menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
Wahyu merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) atau Adhi Makayasa tahun 1991. Dia dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah teman satu angkatan.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)