• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud: Pemerintah Tangani Al Zaytun dengan Tiga Langkah Hukum

by Rupol
in Nasional
447 5
0
483
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan pemerintah akan menindak dengan tiga langkah hukum terkait polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu pimpinan Panji Gumilang.

“Ya kita sudah sampai pada kesimpulan harus ditindak dalam tiga langkah hukum,” ujar Mahfud kepada wartawan usai kegiatan fun walk dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6).

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Yang pertama kata Mahfud, adalah langkah hukum pidana. Karena, sudah banyak laporan dan bukti-bukti digital dan saksi terkait tindak pidana.

“Itu memang sudah hanyak laporan dan bukti-bukti digital dan saksi dilakukannya tindak pidana oleh oknum bukan oleh lembaga, oleh oknum di Al Zaytun, itu akan segera diproses ke Polisi. Nanti akan segera dipanggil,” kata Mahfud.

Langkah hukum kedua adalah soal administratif. Hal itu perlu dilakukan karena Ponpes Al Zaytun memiliki badan hukum, yakni Yayasan Pendidikan Islam.

“Karena badan hukum, ini nanti akan dilakukan tindakan dan pembenahan dalam hukum administrasi negara,” terang Mahfud.

Di mana, pemerintah akan memeriksa kembali bagaimana pelaksanaan kurikulum, pendidikan dan penggunaan simbol-simbol negara.

Ketiga, soal situasi sosial politik yang menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat.

Untuk hukum pidana, terang Mahfud akan ditangani oleh bareskrim. Sementara hukum administrasi negara akan dilakukan oleh Kemenag dan Kemenkumham.

Sementara itu, untuk Kamtibnas akan dilakukan oleh aparat-aparat vertikal di pemerintah Jabar, yaitu Gubernur, Polda, Kodam, dan lain-lain.

“Itu akan berkoordinasi untuk membangun kondusifitas masyarakat yang sudah diputuskan oleh pemerintah langkah-langkah lebih konkret, habis itu akan diumumkan,” ujar Mahfud.

Kemudian Bareskrim Mabes Polri mengambil alih seluruh laporan terkait dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.(Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Mahfud: Pemerintah Tangani Al Zaytun dengan Tiga Langkah Hukum
Previous Post

UU Ciptaker Akan Legalkan 3.3 Juta Hektare Lahan Sawit di Kawasan Hutan

Next Post

Ironi Kasus Pungli di Rutan KPK

Rupol

Next Post
Ironi Kasus Pungli di Rutan KPK

Ironi Kasus Pungli di Rutan KPK

Recommended

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

3 jam ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

1 hari ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

1 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

1 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive