Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Dibahas, Pengamat Duga Ada Ketakutan Anggota DPR

by Rupol
in Nasional
424 18
0
472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menduga ada kekhawatiran anggota DPR RI yang menjadi penyebab mereka tak kunjung membahas RUU Perampasan Aset meskipun sudah lewat enam kali sidang paripurna sejak Surat Perintah Presiden (Surpres) diserahkan pemerintah pada 4 Mei lalu.

Ia menduga anggota DPR RI khawatir Rancangan Undang-Undnag (RUU) Perampasan Aset akan menjadi bumerang ketika disahkan.

“Saya melihat ada ketakutan di DPR. Saya melihat DPR ini khawatir kalau RUU Perampasan Aset ini ke depan akan menjadi bumerang yang akan mengenai mereka para anggota DPR,” kata Zaenur saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).

Menurut Zaenur, DPR seharusnya tidak perlu khawatir karena undang-undang dibuat untuk semua warga negara dan tidak menyasar golongan tertentu seperti anggota DPR RI.

Zaenur mengatakan, anggota DPR tidak perlu khawatir akan menjadi sasaran Undang-Undang Perampasan Aset selama tidak melakukan tindak pidana, termasuk korupsi.

“Jadi memang sangat disayangkan sikap DPR yang berkali-kali rapat paripurna tetapi selalu gagal untuk menetapkan agar RUU Perampasan Aset ini dibahas ya,” ujarnya.

Zaenur mengungkapkan, RUU Perampasan Aset tidak akan menjadi “cek kosong” bagi aparat penegak hukum untuk menjadi alat tindakan sewenang-wenang saat merampas aset.

Sebab, ketika ia memeriksa di dalam RUU Perampasan Aset sudah diatur batasan-batasan aset apa saja yang bisa disita berikut tata caranya.

RUU itu juga menekankan perampasan aset hasil kejahatan dilakukan secara efektif dengan mempertimbangkan perlindungan hak asasi manusia (HAM).

“Semua kan juga tetap melalui proses peradilan,” kata Zaenur.

Melalui peradilan itu, seseorang yang asetnya hendak disita juga berhak membela diri dan menjelaskan bahwa aset yang mereka miliki bukan berasal dari tindak kejahatan.

“Jadi, menurut saya, seharusnya sih tidak ada lagi kekhawatiran,” ujar Zaenur.

Sebelumnya, keberadaan RUU Perampasan Aset disorot dan dipandang penting untuk segera disahkan.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, UU Perampasan Aset sangat dibutuhkan untuk mencegah korupsi.

Salah satunya agar pemerintah bisa merampas aset koruptor sebelum putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Dengan kata lain, negara bisa menyelamatkan aset yang dikorupsi.

“Kalau boleh perampasan aset kan bisa diselamatkan. UU ini sudah disampaikan ke DPR, belum disetujui,” kata Mahfud setelah melakukan kunjungan ke panti asuhan Bina Siwi Pajangan, Bantul pada 3 Februari 2023.

Mahfud menjelaskan bahwa RUU ini dirancang agar penggelapan uang atau kekayaan negara tidak lagi mudah dilakukan. Setelah RUU diratifikasi menjadi UU, ia yakin pelaku akan kesulitan mengalihkan harta hasil pidananya kepada orang lain.

Dengan beleid tersebut, setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang, korupsi, perdagangan orang, narkoba, hingga terorisme, asetnya bisa langsung disita tanpa harus menunggu putusan pengadilan, asal ada bukti pendahuluan yang cukup.(Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

RelatedPosts

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua PN Kutai Barat Dilaporkan ke Polisi

Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Resmi .Dilantik Presiden Prabowo

Tags: Pengamat Duga Ada Ketakutan Anggota DPRRUU Perampasan Aset Tak Kunjung Dibahas
Previous Post

Erick Thohir Lebih Cocok Dampingi Prabowo atau Ganjar di Pilpres 2024?

Next Post

Ngeri, LHKPN Rafael Rp56 M, yang Disita KPK Rp150 M

Rupol

Next Post
Ngeri, LHKPN Rafael Rp56 M, yang Disita KPK Rp150 M

Ngeri, LHKPN Rafael Rp56 M, yang Disita KPK Rp150 M

Recommended

Wawako Payakumbuh Hadiri Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Iqra di TPA Mushala Lakuang

Wawako Payakumbuh Hadiri Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Iqra di TPA Mushala Lakuang

10 jam ago
Indo Jalito Salurkan Hewan Kurban, 1 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing di Kelurahan Talang

Indo Jalito Salurkan Hewan Kurban, 1 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing di Kelurahan Talang

10 jam ago

Trending

Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

5 hari ago
Ketua PTMSI Payakumbuh Fitrayanto Dukung Penuh Porwarprov Sumbar.2025, Pak Walikota Ikut Latihan Tenis Meja Bersama Wartawan

Ketua PTMSI Payakumbuh Fitrayanto Dukung Penuh Porwarprov Sumbar.2025, Pak Walikota Ikut Latihan Tenis Meja Bersama Wartawan

4 hari ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

1 bulan ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

2 tahun ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

5 hari ago
Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election