• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
18 - 02 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Ngeri, LHKPN Rafael Rp56 M, yang Disita KPK Rp150 M

by Rupol
in Nasional
433 9
0
472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Nilai aset Rafael Alun Trisambodo yang disita KPK melebihi angka dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael. KPK menyita 20 aset senilai Rp 150 miliar milik Rafael tersangka gratifikasi dan pencucian uang tersebut.

“Total dari 20 aset yang disita ini jumlahnya mencapai Rp 150 miliar,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (22/6/2023).

Adapun harta kekayaan yang dilaporkan Rafael Alun sebesar Rp 56 miliar. Rafael tercatat memiliki harta dalam berbagai bentuk.

Dalam LHKPN Rafael tahun 2021 yang diunduh dari situs KPK, Rafael tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah. Tanah dan bangunannya berada di Sleman, Jakarta hingga Manado.

“Tanah dan bangunan Rp 51.937.781.000 (Rp 51,9 miliar),” demikian tertulis di LHKPN KPK.

Enam bidang tanah dan bangunan yang tercatat dalam LHKPN Rafael itu berasal dari hasil sendiri, hibah tanpa akta dan warisan.

Rafael Alun tercatat memiliki dua unit mobil, yakni Toyota Camry tahun 2008 seharga Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 seharga Rp 300 juta. Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp 420 juta.

Rafael juga memiliki harta berupa surat berharga senilai 1.556.707.379 (Rp 1,5 M). Dia juga punya kas dan setara kas senilai Rp 1.345.821.529 (Rp 1,3 miliar) dan harga lainnya Rp 419.040.381 (Rp 419 juta).

“Total harta kekayaan Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar),” demikian tertulis di LHKPN.

KPK menyita 20 aset senilai Rp 150 miliar itu dari tiga kota. Penyitaan tersebut merupakan hasil dari penelusuran tim penyidik KPK.

“KPK pada proses penyidikan perkara tersebut, sejauh ini telah melakukan penyitaan terhadap 20 bidang tanah dan bangunan milik tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), RAT selaku eks pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu),”kata Ali.

“Sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara,” imbuhnya.

Sebelumnya Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Isnaini menyebut 95% pejabat negara memang tak jujur dalam menyampaikan LHKPN.

Dia menyampaikan hal tersebut di hadapan pegawai Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa, 14 Februari 2023.(Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

RelatedPosts

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Tags: LHKPN Rafael Rp56 MNgeriyang Disita KPK Rp150 M
Previous Post

RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Dibahas, Pengamat Duga Ada Ketakutan Anggota DPR

Next Post

Naik Kereta Cepat Jakarta Bandung Gratis, Ini Syaratnya…

Rupol

Next Post
Presiden RI Joko Widodo memantau pembangunan program Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB)./Ist

Naik Kereta Cepat Jakarta Bandung Gratis, Ini Syaratnya...

Recommended

Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polres Payakumbuh Gelar Apel Siaga

Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polres Payakumbuh Gelar Apel Siaga

3 hari ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

3 hari ago

Trending

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

3 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive