• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
31 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Wacana Penerapan WFA di Pemkot Bandung, Begini Mekanismenya…

by Ruang Politik
in Daerah
440 4
0
ILustrasi WFA/Ist

ILustrasi WFA/Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pandangan Ema saat ini, penerapan WFA memungkinkan untuk ASN yang tugas pokok dan fungsinya tak bersentuhan dengan pelayanan langsung kepada masyarakat. Pihaknya perlu lebih dahulu menginventarisasi ASN dengan tupoksi tersebut.

RUANGPOLITIK.COM —Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bakal menetapkan Work From Anywhere (WFA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tak berkenaan langsung dengan pelayanan publik.

Perihal kemungkinan penerapan serupa di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, perlu dilaksanakan kajian lebih dahulu.

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan, segera mengkaji penerapan sistem kerja WFA pada ASN di lingkungan Pemkot Bandung. Dia telah menginstruksikan Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan kajian, analisis, dan penelaahan.

“Kami bakal mencermati penerapan WFA di lingkungan Pemprov Jawa Barat. Ibaratnya, sebagai laboratorium,” ucap Ema di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa, 20 Juni 2023.

Menurutnya, penerapan WFA perlu mencermati berbagai hal, di antaranya kualifikasi tipikal ASN termasuk tata penerapan disiplin. Dia berpandangan, penerapan WFA bisa berjalan selama menghadirkan kondisi yang menunjang peningkatan produktivitas maupun kedisiplinan ASN.

Pandangan Ema saat ini, penerapan WFA memungkinkan untuk ASN yang tugas pokok dan fungsinya tak bersentuhan dengan pelayanan langsung kepada masyarakat. Pihaknya perlu lebih dahulu menginventarisasi ASN dengan tupoksi tersebut.

Seumpama kebijakan itu sampai terlaksana di lingkungan Pemkot Bandung, Ema mengatakan, pihaknya amat menghindari pembedaan perlakuan. Lantaran demikian, pihaknya perlu mengedepankan kehati-hatian melalui penyusunan kajian.

“Kami enggan gegabah. Jangan malah menimbulkan kondisi yang tidak clear dan diskriminatif,” ucapnya.

Terlepas akan hal itu, Ema berpesan kepada tiap-tiap ASN agar senantiasa meningkatkan produktivitas dengan atau tanpa WFA. Bersamaan dengan hal itu, pihaknya berharap, Pemprov Jawa Barat memberi teladan akan tata pelaksanaan WFA.

“Mudah-mudahan, Pemprov Jawa Barat memberikan teladan, WFA berjalan dengan produktivitas ASN yang terjaga, dan tak mengurangi makna disiplin ASN,” ucap Ema.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BandungWFA
Previous Post

Pungli Rp4 Miliar, Novel: Kasihan Kawan di KPK yang Baik

Next Post

Respons Baik Jokowi dan Puan Maharani Tanggapi Mimpi SBY, Tanda Akhiri Perseteruan?

Ruang Politik

Next Post
Megawati, SBY dan Puan Maharani Semeja di Jamuan Makan Malam KTT G20/Ist

Respons Baik Jokowi dan Puan Maharani Tanggapi Mimpi SBY, Tanda Akhiri Perseteruan?

Recommended

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

8 jam ago
Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

8 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive