Setelah video tersebut beredar dan viral pada Selasa, 13 Juni 2023, Polisi pun turun tangan. Anggota Polsek Baamang langsung mengambil tindakan dan mengamankan para terduga pelaku.
RUANGPOLITIK.COM —Sebuah video penganiayaan seorang remaja perempuan di Sampit, Kalimantan Tengah, viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, dia terlihat dikeroyok oleh beberapa orang remaja perempuan sebayanya.
Berdasarkan informasi, penganiayaan terhadap korban berinisial P itu terjadi akibat perebutan seorang laki-laki. P disiksa oleh tiga perempuan, ditambah dengan umpatan-umpatan kasar.
Dalam video yang beredar, terlihat dia didorong berkali-kali, dipukul, dan ditendang oleh para pelaku. Sementara yang lain, sibuk merekam dan tidak ada yang menolong perempuan tersebut.
“Kau habis *nj*ng,” ucap salah seorang perempuan.
Setelah video tersebut beredar dan viral pada Selasa, 13 Juni 2023, Polisi pun turun tangan. Anggota Polsek Baamang langsung mengambil tindakan dan mengamankan para terduga pelaku.
Para pelaku dan korban diamankan pada Rabu, 14 Juni 2023. Mereka dipertemukan dan dilakukan mediasi oleh aparat.
“Pada hari Rabu, 14 Juni 2023, atas terjadinya kesalahpahaman penganiayaan terhadap P yang viral pada Selasa, 13 Juni 2023, telah diamankan kedua belah pihak untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan kemudian kita selanjutnya untuk dimediasi,” tutur anggota Polsek Baamang, S Ade, Rabu 14 Juni 2023.
Setelah dipertemukan dan dilakukan mediasi, korban dan ketiga pelaku kemudian bersalaman. Mereka menyelesaikan permasalahan, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Para pelaku pun mengungkapkan perasaan bersalah, dan meminta maaf kepada korban. Mereka menyebut apa yang terjadi di antara kedua belah pihak merupakan salah paham.
“Pada hari ini, Rabu 14 Juni 2023 Kami merasa bersalah dan meminta maaf kepada P atas kejadian tersebut, dengan adanya salah paham,” kata para pelaku.
“Dan kami berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ucapnya menambahkan.
Akan tetapi, netizen menyoroti para pelaku tampak tidak tulus dalam meminta maaf. Pasalnya, pada saat bersalaman dengan korban, mereka masih terlihat ‘cengengesan’.
“Pelakunya enggak ikhlas minta maafnya, cengengesan aja,” ucap akun @dew**14**.
“Sepertinya saya mengenali salah satu pelaku, meski diblur penandu ja ulun,” ujar akun @dew**rihart***_.
“Maaf boleh dimaafkan tapi penganiayaan harus tetap proses polisi. Kalau tidak, tetap akan seperti ini belakangan,” tutur akun @bundaf**imah**.
“Kenapa cuma permintaan maaf aja, harusnya proses hukum tetap jalan meskipun dibawah umur. Masa udah ditonjok-tonjokin kaya gitu mau damai. Biar ada efek jera, biar besok ngga bikin ulah lagi,” kata akun @lhi**achanti**.
“Cinta tak selamanya indah dek,” ucap akun @_nan**mitraadit***.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)