Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Tilang Manual Berlaku Lagi untuk Jaga Kepercayaan Publik

by Ruang Politik
in Nasional
433 4
0
Ilustrasi - Anggota Kepolisian Korps Lalu lintas melakukan penindakan tilang manual di Bundaran HI, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (15/5/2023). /Antara

Ilustrasi - Anggota Kepolisian Korps Lalu lintas melakukan penindakan tilang manual di Bundaran HI, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (15/5/2023). /Antara

467
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Latif Usman juga mengingatkan jajarannya bahwa tilang manual bukan untuk menjadi ajang polisi memperbanyak penindakan. Dia menegaskan, tidak semua pelanggaran akan dilakukan penilangan.

RUANGPOLITIK.COM —Tilang manual akan kembali diberlakukan oleh Polisi. Petugas di lapangan pun diminta memberikan bukti pelanggaran secara manual, untuk menjaga kepercayaan publik.

“Karena itulah, dengan adanya tilang manual ini betul-betul tetap kepercayaan publik terhadap Polri harus kita jaga betul,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Latif Usman, Rabu, 17 Mei 2023.

RelatedPosts

Puan Maharani: Atas Nama DPR RI Saya Meminta Maaf

Keran Impor Gula Dibuka, Legislator PDIP: Ini Bisa Merugikan Petani

Legislator PDIP Dorong Anak Muda Lawan Paham Radikalisme Melalui Media Sosial

“Makanya jenjang pengawasannya kita lakukan betul dari pengarahan, pengawasan, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tuturnya menambahkan.

Latif Usman juga mengingatkan jajarannya bahwa tilang manual bukan untuk menjadi ajang polisi memperbanyak penindakan. Dia menegaskan, tidak semua pelanggaran akan dilakukan penilangan.

“Nantinya, beberapa pelanggaran bisa ditindak dengan cara ditegur,” ucapnya.

“Untuk itu, masyarakat jangan takut jika bertemu petugas di jalan jika tak melakukan pelanggaran,” ujar Latif Usman menambahkan.

Dia juga berharap, dengan kembali diadakannya tilang manual, masyarakat dapat patuh dan disiplin di jalan. “Harapan kita masyarakat sadar,” kata Latif Usman.

“Jadi, ibaratnya aturan ini memberikan pesan kepada masyarakat, ‘warning’ (warning) sekarang sudah ada pemberlakuan ini, kita harus tertib. Sebetulnya tanpa ini (tilang) harus tertib,” tuturnya menambahkan.

Tilang Manual Diberlakukan Lagi
kembali memberlakukan kebijakan tilang manual setelah sebelumnya dihilangkan pada Oktober 2022. Keputusan pemberlakuan tilang manual dilakukan kembali lantaran pelanggaran lalu lintas meningkat di lokasi yang tak terjangkau kamera ETLE atau tilang elektronik.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan, kebijakan pemberlakuan tilang manual merupakan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran kepolisian daerah. Menurutnya, Kapolri menginstruksikan agar penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang manual itu diberlakukan di wilayah yang belum terjangkau dalam sistem ETLE.

“Tilang manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas,” kata Sandi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 15 Mei 2023.

Sandi menjelaskan, tilang manual itu kembali mulai diberlakukan sejak instruksi dari Kapolri turun. Hal itu dilakukan atas pertimbangan evaluasi yang dilakukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah, kata Sandi, sejak tilang manual tidak diberlakukan pada Oktober 2022, terjadi peningkatan pelanggaran di lokasi yang tidak terjangkau ETLE, terutama pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Sehingga ini diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE,” ujar Sandi.

Kendati tilang manual ini diberlakukan lagi, Sandi memastikan Polri akan melakukan pengawasan dan pengendalian. Termasuk memberikan sanksi tegas bagi anggota Polri yang melakukan pungli di lapangan.

“Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel yang melakukan penyimpangan di lapangan,” ujar Sandi.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PMJPolritilang
Previous Post

Tilang Manual Berlaku Lagi untuk Jaga Kepercayaan Publik

Next Post

Negara Rugi Rp8 Triliun Akibat Korupsi di Kominfo, Kejagung Siap Kembalikan

Ruang Politik

Next Post
Peradilan Johnny Plate Harus Transparan Agar Tidak Dicap Politis/Ist

Negara Rugi Rp8 Triliun Akibat Korupsi di Kominfo, Kejagung Siap Kembalikan

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

4 hari ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

4 hari ago

Trending

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

4 hari ago
Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

6 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election