Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Publik Khawatir Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI, Ini Kata Mahfud

by Rupol
in Nasional
443 14
0
489
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia alias Revisi UU TNI membuat publik sontak seakan de javu ke masa Orde Baru dengan kemungkinan dwifungsi ABRI. Dwifungsi sendiri merupakan sebuah konsep yang memberikan keleluasaan bagi anggota aktif TNI untuk menjabat jabatan strategis politik yang idealnya dijabat oleh seorang warga sipil.

Revisi itu menjadi perbincangkan hangat di publik belum lama ini, bahkan menjadi kontroversi di tengah masyarakat.

Pasalnya, alih-alih dinilai membawa pembenahan di lingkup internal TNI, beberapa pasal justru dinilai kontroversial. Bahkan, beberapa pasal di antaranya memberikan kesempatan bagi seorang prajurit aktif TNI untuk menjabat jabatan sipil.

Dimintai keterangan terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa saat ini Revisi UU TNI itu belum diputuskan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional Penyusunan Undang-Undang (Prolegnas). Saat ini aturan tersebut masih menjadi diskusi internal di tubuh TNI.

“Revisi UU TNI sebagai rancangan undang-undang itu belum diputuskan menjadi prolegnas. Itu baru menjadi diskusi internal di pemerintah tepatnya di lingkungan TNI, belum masuk ke program legislasi nasional,” ujar Mahfud ditemui di Pondok Pesantren Al Munawwir, Krapyak Kulon, Panggungharjo, Sewon, Bantul, pada Selasa (16/5/2023)

Diungkapkan Mahfud, sebuah revisi atau rancangan undang-undang masih harus melewati proses yang panjang. Termasuk Revisi UU TNI itu yang masih harus dipelajari oleh pemerintah dulu sebelum dimasukkan ke dalam prolegnas.

Namun ia memastikan bahwa saat ini pemerintah sendiri belum menerima lebih lanjut terkait Revisi UU TNI tersebut. Sehingga pihaknya pun belum bisa berkomentar lebih banyak terkait isinya.

“Itu sesudah selesai di tingkat TNI kan nanti pemerintah mempelajari. Sesudah pemerintah oke diajukan ke DPR untuk masuk ke prolegnas. Nah untuk sampai ke situ itu masih belum, sehingga belum bisa dikomentari isinya,” terangnya.

Terkait dengan kemungkinan kembali munculnya dwifungsi ABRI setelah revisi UU TNI tersebut, Mahfud tak berkomentar banyak. Ia meminta semua pihak menunggu lebih lanjut pembahasan aturan tersebut secara lebih lengkap.

“Loh saya belum tahu isinya kok sudah mau bicara dwifungsi. Enggak ada,” cetusnya.

Diketahui saat ini, Badan Pembinaan Hukum TNI tengah menggodok usulan draf revisi UU TNI, antara lain mengenai penambahan pos-pos kementerian/lembaga yang bisa diisi prajurit aktif TNI.

UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mengatur ada 10 pos jabatan di kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI, sementara pada usulan yang masih digodok oleh internal Babinkum ada 18 kementerian/lembaga.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan revisi Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) belum tepat untuk dikomentari karena belum selesai.

“Nanti kalau sudah selesai baru dikomentari,” kata Presiden Jokowi dalam acara Puncak Penanaman Mangrove Nasional di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Jakarta pada Senin (15/5/2023).

Jokowi menilai bahwa revisi UU TNI belum tentu akan menciderai semangat reformasi. “Baru dalam proses pembahasan, kalau sudah selesai baru dikomentari,” tegas Presiden.(Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

RelatedPosts

Empat Kali Ditangkap Karena Narkoba, Vonis Fariz RM Disebut Terlalu Ringan,

Soal Tembok Cilincing Yang Sulitkan Nelayan, Ini Kata PDIP

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Tags: Ini Kata MahfudPublik Khawatir Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI
Previous Post

Cak Imin Yakin Golkar Tak Akan Dukung Ganjar, Waketum: Capres Masih Airlangga

Next Post

Dirikan Subkontraktor fiktif, KPK Tahan Dirut PT. Armata Karya

Rupol

Next Post
Dirikan Subkontraktor fiktif, KPK Tahan Dirut PT. Armata Karya

Dirikan Subkontraktor fiktif, KPK Tahan Dirut PT. Armata Karya

Recommended

DPC PPP Payakumbuh Sambangi Balai Wartawan Luak 50  Untuk Berikan Bantuan Buat Pedagang Terdampak Pasca Kebakaran

DPC PPP Payakumbuh Sambangi Balai Wartawan Luak 50 Untuk Berikan Bantuan Buat Pedagang Terdampak Pasca Kebakaran

14 jam ago
Empat Kali Ditangkap Karena Narkoba, Vonis Fariz RM Disebut Terlalu Ringan,

Empat Kali Ditangkap Karena Narkoba, Vonis Fariz RM Disebut Terlalu Ringan,

1 hari ago

Trending

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

4 hari ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

4 hari ago

Popular

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

4 hari ago
Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

3 minggu ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

4 hari ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election