RUANGPOLITIK.COM — Menteri BUMN Erick Thohir kembali membuktikan keseriusannya dalam melakukan pembenahan di lingkungan BUMN. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan enam tersangka korupsi dana pensiun di PT Pelindo, termasuk Edi Winoto (EWI) selaku Direktur Utama DP4 periode 2011-2016.
Mereka diduga terlibat korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada tahun 2013 sampai 2019.
Sementara itu, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo buka-bukaan soal kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) atau Dapen Pelindo.
Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono mengatakan, terungkapnya penggelapan dana pensiun itu berawal dari kecurigaan manajemen hingga akhirnya meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit atas pengelolaan Dana Pensiun Pelindo tahun 2013-2019.
Manajemen yang menginisiasi untuk dilakukan audit atas pengelolaan dana pensiun tahun 2013-2019 oleh BPKP pada tahun 2020. BPKP kemudian menerbitkan hasil audit yang menyatakan adanya indikasi fraud di sana dan kemudian dilaporkan Manajemen kepada Kementerian BUMN,” kata Arif melalui keterangan resminya, Rabu, 10 Mei 2023.
Arif menegaskan, manajemen Pelindo mendukung penuh proses penegakan hukum oleh pihak berwenang yang sedang berlangsung.
“Kami menghormati penetapan status tersangka dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada pihak berwenang,” kata Arif.
Arif mengatakan, langkah ini sebagai upaya proaktif dalam memberantas tindakan melanggar, termasuk korupsi di lingkungan perusahaan.
“Ini bertujuan agar tata kelola dapen menjadi semakin baik, sejalan dengan program Menteri BUMN Erick Thohir yang secara serius melakukan pembenahan dana pensiun di lingkungan BUMN,” kata Arif.
Arif mengatakan, transformasi Dana Pensiun Pelindo yang telah dimulai sejak 2021 merupakan bukti keseriusan Pelindo untuk mewujudkan dapen yang bersih dan bertata kelola yang baik.
“Kami pastikan bahwa pembenahan pengelolaannya jalan terus agar dipastikan para pensiunan mendapatkan layanan yang baik,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, dari hasil komunikasinya dengan Kejaksaan Agung, kasus korupsi yang terjadi dalam dapen Pelindo sudah terjadi cukup lama dan terus berulang.
Erick lantas menyebut sejumlah tersangka yang disampaikan Kejagung, mulai dari periode 2011-2016, 2008-2014, 2012-2017 hingga 2005-2019 di mana dia belum menjabat sebagai Menteri BUMN.
“Jadi ini hal-hal yang memang sudah terjadi berulang-ulang, ini yang menjadi perhatian buat kami untuk memastikan hak yang mendapatkan, harus diproteksi dan kami di BUMN harus menjadi solusi dan solusi kepastian orang mendapatkan haknya. Solusi program bersih-bersih itu nyata,” tutur Erick Thohir.
Erick Thohir melanjutkan, Kementerian BUMN terus mendorong transformasi dana pensiun bisa terjadi dalam tiga tahun ke depan secara bertahap. Ini akan disesuaikan dengan kemampuan BUMN tersebut dari sisi pendanaan yang cukup. (Syf)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)