Reihana turut menenteng tas warna putih berhiaskan motif warna merah, putih, dan hitam. Dia irit berbicara saat tiba di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka klarifikasi LHKPN.
RUANGPOLITIK.COM —Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023) pagi. Reihana tampil modis saat tiba di markas KPK untuk menjalani klarifikasi atas laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dia sampaikan.
Tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.12 WIB, Reihana nampak mengenakan pakaian putih serta rok warna hitam. Dia juga terlihat mengenakan kerudung dengan bentuk yang menjadi ciri khasnya yakni meruncing cukup tinggi.
Reihana turut menenteng tas warna putih berhiaskan motif warna merah, putih, dan hitam. Dia irit berbicara saat tiba di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka klarifikasi LHKPN.
“Sehat,” ungkap Reihana singkat.
Diketahui, KPK membenarkan memanggil Reihana kali ini dalam rangka klarifikasi LHKPN. Reihana tengah disorot publik atas dugaan kepemilikan harta janggal.
“Bertempat di Gedung KPK,” kata Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati kepada wartawan.
Ipi belum membeberkan lebih detail soal materi apa saja yang hendak didalami KPK lewat agenda klarifikasi LHKPN Reihana kali ini. Namun, Reihana nantinya akan diminta klarifikasi soal sumber kekayaannya saat ini demi mengungkap polemik hartanya yang menjadi sorotan publik karena kerap memamerkan hidup mewah.
Nama Reihana disorot seiring viralnya video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang mengkritik buruknya infrastruktur di Lampung. Sejumlah netizen mengungkap gaya hidup mewah Reihana. Salah satunya akun Twitter @PartaiSocmed yang mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju bermerek yang dikenakan Reihana.
Sementara di lain sisi, terdapat dugaan kejanggalan dalam LHKPN Reihana mengingat total nilainya yang tidak besar. Reihana diketahui memiliki harta Rp 2,7 miliar berdasarkan LHKPN yang terakhir kali diserahkannya ke KPK pada 16 Februari 2023.
Dalam LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Reihana mengeklaim memiliki satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp 1,9 miliar.
Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007; minibus Toyota tahun 2010; serta Mercedes Benz V230 tahun 2002 yang seluruhnya ditaksir senilai Rp 450 juta.
Selain rumah dan kendaraan, Reihana juga mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 6,7 juta serta harta berupa kas dan setara kas Rp 300 juta.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)