Direksi dan komisaris PT Almira Nusa Raya yakni Edy sebagai direktur, sedangkan komisaris yakni Almira Wijaya Auw dan Freddy Siswanto
RUANGPOLITIK.COM —Kantor PT Almira Nusa Raya (ANR) digeledah tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Sumut. Pemilik gudang ilegal BBM bersubsidi ini menjadikan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai beking.
Dari kantor PT Almira Nusa Raya yang beralamat di Jalan Mustang Mustang Villa Polonia Indah No 28, Kecamatan Medan Kota, polisi menyita sejumlah dokumen. Beberapa dokumen yang disita antara lain dokumen perizinan hingga pembelian BBM.
Polisi tidak mendapati pemilik perusahaan gudang BBM bersubsidi ilegal itu. Namun, polisi sudah memeriksa Komisaris PT Almira Nusa Raya sebagai saksi.
Direksi dan komisaris PT Almira Nusa Raya yakni Edy sebagai direktur, sedangkan komisaris yakni Almira Wijaya Auw dan Freddy Siswanto.
Penggeledahan selama 5 jam di kantor PT Almira Nusa Raya pada Sabtu (29/4) untuk mendalami gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin.
Personel Dit Reskrimsus Polda Sumut juga menggeledah rumah AKBP Achiruddin di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia, dekat gudang BBM bersubsidi ilegal tersebut.
Dari lokasi penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan juga disita barang bukti kwitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan dan rekening koran. Kepala Lingkungan setempat dan istri AKBP Achiruddin turut menyaksikan proses penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen.
Hasil penyidikan terhadap aktivitas di gudang BBM, AKBP Achiruddin Hasibuan mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak 2018 hingga 2023. Besaran gratifikasi yang diterima Achiruddin Hasibuan masih didalami penyidik.
Polda Sumut telah mengirimkan surat kepada PPATK sebagai bentuk koordinasi dalam menyidik perkara gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi meminta Direktur Utama PT Almira kooperatif dalam pemeriksaan. “Direktur Utama PT Almira masih dalam pencarian. Kita masih mencarinya,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin (1/5).
PT Almira Nusa Raya disahkan pada 24 Mei 2022. Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan eceran Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas, dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) selain di sarana pengisian bahan bakar transportasi darat, laut dan udara.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria menyebut operasional PT Almira Nusa Raya memang terdaftar di Pertamina. PT Almira Nusa Raya terdaftar sebagai agen resmi BBM industri.
Hanya saja, Pertamina tidak mengetahui terkait adanya gudang penimbunan BBM di dalam kompleks perumahan di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia, dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)