Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Dirut Waskita Karya Tersangka Korupsi, Erick Thohir: Hormati Proses Hukum

by Ruang Politik
in Kilas Update
448 9
0
Erick Thohir/Ist

Erick Thohir/Ist

489
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Destiawan Soewardjono ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Tbk.

RUANGPOLITIK.COM —Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk saat menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.

“Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang berlaku,” ujar Erick Thohir di Jakarta, Sabtu (29/4/2023).

RelatedPosts

Zigo Rolanda: Enam Daerah Irigasi Di Limapuluh Kota Bakal Direhabilitasi

Bupati Safni Dijamu Mensos, Bahas Sekolah Rakyat Limapuluh Kota

Balai Wartawan Luak 50 Solidaritas Tanpa Batas, PGRI Limapuluh Kota Bantu Korban Kebakaran

“Peristiwa ini sudah sepatutnya juga menjadi peringatan kepada BUMN lain untuk benar-benar bekerja secara profesional dan transparan sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan,” kata Erick Thohir.

Sebelumnya, tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk, Destiawan Soewardjono, sebagai tersangka.

Destiawan Soewardjono ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Tbk.

Kepala Pusat Penerangan Umum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (29/4/2023), menyebutkan untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari sejak 28 April 2023.

Dalam kasus tersebut, tersangka secara melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan dana supply chain financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu untuk digunakan sebagai pembayaran utang perusahaan. Utang perusahaan terjadi akibat pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka.

Tersangka dijerat sengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Erick ThohirWaskita
Previous Post

DPR: Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Sumut

Next Post

Menko PMK: Arus Balik Lebaran 2023 Tak Ekstrem

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Arus Balik./AP

Menko PMK: Arus Balik Lebaran 2023 Tak Ekstrem

Recommended

Zigo Rolanda: Enam Daerah Irigasi Di Limapuluh Kota Bakal Direhabilitasi

Zigo Rolanda: Enam Daerah Irigasi Di Limapuluh Kota Bakal Direhabilitasi

6 jam ago
Bupati Safni Dijamu Mensos, Bahas Sekolah Rakyat Limapuluh Kota

Bupati Safni Dijamu Mensos, Bahas Sekolah Rakyat Limapuluh Kota

6 jam ago

Trending

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

9 jam ago
ASN Payakumbuh Galang Dana  Percepatan Lapak Pedagang

ASN Payakumbuh Galang Dana Percepatan Lapak Pedagang

2 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

3 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

4 minggu ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

9 jam ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election