Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatan KBO Dit Resnarkoba

by Ruang Politik
in Daerah
451 5
0
Ilustrasi Polisi/Repro

Ilustrasi Polisi/Repro

488
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan sementara, AKBP Achiruddin Hasibuan diduga melakukan pelanggaran etik. Dia melakukan pembiaran atas penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan

RUANGPOLITIK.COM —Perwira Polda Sumatra Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops (KBO) Dit Resnarkoba. Hal itu merupakan buntut kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.

Dia dicopot dari jabatannya karena melanggar kode etik profesi Polri. Selain dicopot dari jabatannya, perwira menengah Polri tersebut juga ditempatkan di tempat khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan sementara, AKBP Achiruddin Hasibuan diduga melakukan pelanggaran etik. Dia melakukan pembiaran atas penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan.

AKBP Achiruddin Hasibuan diduga melanggar Pasal 13 huruf m Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri yang berbunyi:

“Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kepribadian, dilarang melakukan tindakan kekerasan, berperilaku kasar dan tidak patut”.

Oleh karena itu, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot atau dibebastugaskan dari jabatannya. Dia juga ditahan di tempat khusus.

“Untuk pemeriksaan saudara AH (Achiruddin Hasibuan) dan evaluasi, dan dibebastugaskan dari jabatannya KBO Dit Resnarkoba,” kata Dudung Adijono saat konferensi pers pada Selasa, 25 April 2023.

Meski saat ini ditahan, Dudung Adijono mengatakan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan belum ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka baru bisa dilakukan, setelah proses sidang etik selesai.

“Karena belum dilakukan sidang kode etik, kita masih melakukan penahanan sementara,” ujarnya.

Sementara terkait ancaman hukuman untuk AKBP Achiruddin Hasibuan, Dudung tidak mengatakan adanya pemecatan. Dia hanya menuturkan 2 jenis ancaman hukuman terhadap ayah Aditya Hasibuan tersebut.

“Ancamannya bisa demosi, bisa ditempatkan di tempat khusus,” katanya.

Sedangkan terkait penggunaan senjata laras panjang yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan saat penganiayaan berlangsung, Dudung juga tidak banyak menjawab. Dia mengaku pihaknya belum bisa memastikan adanya pasal pengancaman yang akan dikenakan terhadap perwira tersebut.

“Nah ini kami masih mendalami, apakah ada senjata replika yang digunakan? Kita belum tahu, nanti kita masih dalami,” tuturnya.

Hanya Menonton Penganiayaan
AKBP Achiruddin Hasibuan dilaporkan hanya diam menyaksikan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral secara brutal. Padahal, dia ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat penganiayaan berlangsung.

“Saat kejadian itu disaksikan oleh orangtuanya (Aditya Hasibuan),” ucap Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono saat konferensi pers pada Selasa, 25 April 2023.

“Nah di situ, kalau kami sementara kabari (berdasarkan pengakuan AKBP Achiruddin Hasibuan), itu dia (Aditya Hasibuan) dibiarkan untuk berkelahi, supaya tuntas malam itu,” katanya menambahkan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus penganiayaanPolda SumutPolisi
Previous Post

Viral! Dokter di Lampung Dianiaya Pasien Usai Berobat Tak Kunjung Sembuh

Next Post

PPP Umumkan Capres 2024 Hari Ini, Kader Partai Diminta Taati Keputusan

Ruang Politik

Next Post
Jurnalis RuPol Mhd Perismon berbincang dengan Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono/ RuPol

PPP Umumkan Capres 2024 Hari Ini, Kader Partai Diminta Taati Keputusan

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

2 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

4 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election