• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
17 - 10 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Tuduh Jokowi Pakai Ijazah Palsu Gus Nur Divonis 6 Tahun Penjara

by Ruang Politik
in Kilas Update
460 9
0
Persidangan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. /Antara

Persidangan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. /Antara

502
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Putusan ini dibacakan di Pengadilan Negeri Surakarta, Selasa 18 April 2023. Sidang dipimpin majelis hakim Moch Yuli Hadi, dengan anggota Hadi Sunoto dan Bambang Aryanto

RUANGPOLITIK.COM —Terbukti bersalah menyiarkan berita bohong, terdakwa ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama Sugi Nur Rahardja atau Gus Nur divonis 6 tahun penjara. Hal ini terkait rumor ijazah palsu Presiden Jokowi sehingga menimbulkan keresahan.

“Menjatuhkan pidana kepada Sugi Nur Rahardja hukuman penjara selama 6 tahun,” kata Hakim Ketua Moch Yuli Hadi dalam persidangan, Selasa 18 April 2023.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Dorong Hasil Nyata Kerja Sama Indonesia–Mesir di Berbagai Sektor Strategi

Terdampak Galodo Arosuka, PGRI Solok Terima Donasi Solidaritas dari PGRI Sijunjung

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

Putusan ini dibacakan di Pengadilan Negeri Surakarta, Selasa 18 April 2023. Sidang dipimpin majelis hakim Moch Yuli Hadi, dengan anggota Hadi Sunoto dan Bambang Aryanto.

Vonis ini lebih tingan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari 10 tahun. Gus Nur dianggap terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Umum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan pertama primer.

Sebelumnya, JPU menuntut Gus Nur dengan hukuman 10 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Surakarta, pada Selasa 23 Maret 2023 lalu.

Gus Nur terjerat kasus ujaran kebencian ini setelah mengundang Bambang Tri Mulyono sebagai narasumber dalam podcastnya. Terdakwa dijerat pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor Tahun 1946 tentang Peraturan Umum Pidana, jo pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Alhamdulillah saya dituntut 10 tahun oleh JPU. JPU sudah melakukan tugasnya dengan baik,” terang Gus Nur setelah persidangan.

Namun demikian, Gus Nur mengaku keberatan dengan tuntutan JPU dikarenakan posisinya hanya sebagai pemantik narasumber.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Gus Nurpresiden Jkokowi
Previous Post

Cerita Mudik Lucu, Sudah Asyik Ngobrol Ternyata Istri Tertinggal

Next Post

Jelang Lebaran 2023, 62.452 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Ruang Politik

Next Post
Tol Cikampek/Ist

Jelang Lebaran 2023, 62.452 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Recommended

Mufti Anam Desak Pertamina Segera Atasi Kelangkaan BBM di Bali

Mufti Anam Desak Pertamina Segera Atasi Kelangkaan BBM di Bali

1 hari ago
Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Revitalisasi Kawasan Olahraga Lakidende

Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Revitalisasi Kawasan Olahraga Lakidende

2 hari ago

Trending

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

6 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

6 hari ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive