• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Tak Terima Vonis 6 Tahun Penjara, Bambang Tri Akan Minta Bantuan Yusril

by Rupol
in Kilas Update
435 13
0
480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM— Majelis hakim Pengadilan Negeri Solo menjatuhkan hukuman 6 tahun pidana penjara terhadap terdakwa Bambang Tri Mulyono. Majelis hakim menyatakan Bambang Tri terbukti bersalah bersama-sama Gus Nur menyebarkan ujian kebencian atas berita bohong ijazah palsu Presiden Jokowi dan menimbulkan keonaran.

Usai mendengar amar putusan hakim, Bambang Tri secara tegas dan penuh emosi menyatakan akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Semarang.

RelatedPosts

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

“Ya banding, pasti banding saya yakin 100 persen akan dikabulkan oleh pengadilan tinggi.” Kata Bambang Tri saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Solo, Selasa (18/4/2023).

Dalam persidangan di PN Solo, Bambang Tri tidak didampingi oleh pengacara. Namun, Bambang Tri mengaku akan mencari pengacara terbaik agar bandingnya dikabulkan Pengadilan Tinggi Semarang.

“Nanti saya akan mencari pengacara yang terbaik,” ungkapnya.

Bambang Tri juga menyebut beberapa pengacara yang rencananya akan dipilihnya untuk membatu permohonan bandingnya.

“Pengacara seperti Prof Yusril, Karman Panggabean, Refly Harun, mereka akan saya minta menjadi pengacara yang menyusun banding saya,” katanya.

Sidang vonis tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Moch Yuli Hadi, dengan hakim anggota Hadi Sunoto, dan Bambang Aryanto. Vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut keduanya dihukum 10 tahun penjara.

Editor: Ivo Yasmiati

(RuPol)


Previous Post

KPU Sampaikan Hasil Verifikasi, Partai Prima Gagal Ikut Pemilu 2024

Next Post

APBD Lampung Disorot Usai Viral Kritikan Tiktoker, Habis untuk Gaji PNS dan DPRD

Rupol

Next Post
APBD Lampung Disorot Usai Viral Kritikan Tiktoker, Habis untuk Gaji PNS dan DPRD

APBD Lampung Disorot Usai Viral Kritikan Tiktoker, Habis untuk Gaji PNS dan DPRD

Recommended

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

1 hari ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

2 hari ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 hari ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 hari ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive